oleh

Tanpa Papan Informasi Proyek, Pembangunan TPT di Baron Nganjuk Langgar Aturan Keterbukaan Publik.

NGANJUK, discoverynews.id – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) penahan jalan di Desa Mabung, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, menuai sorotan tajam dari warga. Pasalnya, proyek tersebut dikerjakan tanpa dilengkapi papan nama informasi proyek dan material berserakan di bahu jalan hingga membahayakan pengguna jalan.

Pantauan discoverynews.id
di lokasi, Senin (27/10/2026), terlihat tumpukan material berupa pasir, batu, dan split dibiarkan menggunung di tepi jalan. Tidak ada rambu pengaman atau garis pembatas yang memadai. Kondisi ini membuat akses jalan menjadi sempit dan licin, terutama saat malam hari.

Lebih miris lagi, tidak ditemukan papavn informasi proyek yang seharusnya memuat sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerjaan, pelaksana, dan jangka waktu pengerjaan. Padahal, papan nama proyek merupakan kewajiban sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden tentang pengadaan barang dan jasa.

“Ini proyek apa, dari mana anggarannya, nilainya berapa, warga tidak tahu sama sekali. Tidak ada papan namanya. Material dibiarkan di pinggir jalan, sangat membahayakan,” ujar salah satu warga Mabung yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga menyebut, sempat terjadi insiden kecelakaan akibat material proyek tersebut. Seorang pengendara motor terjatuh di area proyek hingga sepeda motornya mengalami kerusakan.

“Sempat ada yang jatuh di area proyek itu, motornya rusak. Sekarang motornya masih di bengkel dan katanya dibiayai pihak proyek,” ungkap warga tersebut.

Warga berharap pemerintah desa maupun instansi terkait, dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, segera turun tangan memberikan teguran kepada pelaksana proyek.

Baca Juga  Kapolres MBD Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Salawaku 2026

“Kalau memang proyek pemerintah, harusnya transparan. Pasang papan nama biar jelas. Dan material jangan dibiarkan berserakan, kasihan pengguna jalan. Jangan menunggu ada korban lagi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun Pemerintah Desa Mabung belum dapat dikonfirmasi terkait proyek TPT tanpa papan nama tersebut. Discoverynews.id masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut.

Gun / Redaksi Jatim / discoverynews.idNGANJUK, discoverynews.id - Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) penahan jalan di Desa Mabung, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, menuai sorotan tajam dari warga. Pasalnya, proyek tersebut dikerjakan tanpa dilengkapi papan nama informasi proyek dan material berserakan di bahu jalan hingga membahayakan pengguna jalan. Pantauan discoverynews.id di lokasi, Senin (27/10/2026), terlihat tumpukan material berupa pasir, batu, dan split dibiarkan menggunung di tepi jalan. Tidak ada rambu pengaman atau garis pembatas yang memadai. Kondisi ini membuat akses jalan menjadi sempit dan licin, terutama saat malam hari. Lebih miris lagi, tidak ditemukan papavn informasi proyek yang seharusnya memuat sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerjaan, pelaksana, dan jangka waktu pengerjaan. Padahal, papan nama proyek merupakan kewajiban sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden tentang pengadaan barang dan jasa. "Ini proyek apa, dari mana anggarannya, nilainya berapa, warga tidak tahu sama sekali. Tidak ada papan namanya. Material dibiarkan di pinggir jalan, sangat membahayakan," ujar salah satu warga Mabung yang enggan disebutkan namanya. Warga juga menyebut, sempat terjadi insiden kecelakaan akibat material proyek tersebut. Seorang pengendara motor terjatuh di area proyek hingga sepeda motornya mengalami kerusakan. "Sempat ada yang jatuh di area proyek itu, motornya rusak. Sekarang motornya masih di bengkel dan katanya dibiayai pihak proyek," ungkap warga tersebut. Warga berharap pemerintah desa maupun instansi terkait, dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, segera turun tangan memberikan teguran kepada pelaksana proyek. "Kalau memang proyek pemerintah, harusnya transparan. Pasang papan nama biar jelas. Dan material jangan dibiarkan berserakan, kasihan pengguna jalan. Jangan menunggu ada korban lagi," tegasnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun Pemerintah Desa Mabung belum dapat dikonfirmasi terkait proyek TPT tanpa papan nama tersebut. Discoverynews.id masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut. Gun / Redaksi Jatim / discoverynews.id

Guntur
Author: Guntur