oleh

SDK Siapkan Evaluasi Besar-besaran Januari 2027, Kinerja Pejabat Jadi Taruhan

MAMUJU, Discoverynews.id – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) resmi melantik 72 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar), terdiri atas 9 Pejabat Administrator dan 63 Pejabat Fungsional Ahli Madya. Dalam kesempatan tersebut, SDK menegaskan pentingnya peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN), sekaligus memperingatkan pejabat agar tidak terjerat pinjaman online (pinjol).

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan berlangsung di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (28/10/2026). Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta pengisian jabatan kosong akibat pejabat yang memasuki masa pensiun.

SDK memastikan seluruh proses pelantikan telah berjalan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku, termasuk memperoleh persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

“Semua yang kita lantik hari ini sudah melalui mekanisme dari BKN. Perteknya ada baru kita lantik, jadi Insya Allah tidak ada lagi masalah,” ujar Suhardi Duka.

Menurut SDK, mutasi, rotasi, dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Karena itu, setiap pejabat harus mampu menunjukkan kapasitas, profesionalisme, dan tanggung jawab sesuai jabatan yang diemban.

Ia bahkan memberikan sinyal akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jabatan pada Januari 2027, termasuk pejabat Eselon II. Evaluasi tersebut akan mempertimbangkan kesesuaian kapasitas dan kinerja masing-masing pejabat.

“Januari Insya Allah kita pecah ulang, kita akan evaluasi jadi semua jabatan saya akan evaluasi termasuk jabatan Eselon II. Yang kinerjanya rendah dari kapasitas besar mungkin kita kasih kapasitas lebih kecil,” tegasnya.

Dalam arahannya, SDK juga menekankan empat prinsip kepemimpinan yang wajib dijalankan para pejabat, yakni memberikan arahan, melakukan monitoring dan pengawasan, membimbing bawahan melalui coaching, serta mendelegasikan tugas kepada orang yang tepat.

Baca Juga  Mantan Sales Daihatsu Dilaporkan Dugaan Penggelapan DP Mobil

Menurutnya, seorang pemimpin harus memahami tujuan organisasi, tugas pokok, dan beban kerja jabatannya agar mampu memberikan arahan yang jelas kepada bawahan. Pengawasan juga diperlukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai target.

Selain itu, pejabat dituntut mampu membimbing bawahan yang mengalami kesulitan, bukan sekadar memberikan perintah. Pendelegasian tugas pun harus dilakukan secara tepat agar pekerjaan berjalan efektif dan tidak terpusat pada satu orang.

SDK mengingatkan bahwa kemampuan memimpin harus terus diasah melalui proses belajar dan peningkatan kualitas diri. Jabatan merupakan amanah yang tidak melekat selamanya sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Di akhir sambutannya, Gubernur Sulbar memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat agar menghindari pinjaman online dan praktik rentenir yang berpotensi menimbulkan persoalan keuangan serta mengganggu profesionalisme ASN.

“Pinjol itu gampang tapi nagihnya sangat berat jadi jangan coba-coba melakukan itu. Kalau ada pejabat baik eselon II, eselon III, fungsional terikat pinjol kita akan lepas jabatannya,” pungkas SDK.

Peringatan tersebut menjadi penegasan bahwa Pemprov Sulbar akan mendorong kedisiplinan dan tanggung jawab pejabat, seiring rencana evaluasi kinerja pada awal 2027. Para pejabat dituntut bekerja profesional, mampu memimpin bawahan, serta menjaga integritas dalam menjalankan amanah pemerintahan.

Gilang Sulbar
Author: Gilang Sulbar