oleh

Jatah BBM Petani Diduga Ada Tambahan Biaya Pengisian Rp20 Ribu per Jerigen, SPBU Lopi Disorot Warga

LUWU TIMUR, Discoverynews.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali menjadi sorotan di SPBU Lopi, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kali ini, dugaan tersebut mencuat terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bagi petani yang menggunakan surat rekomendasi.

Sejumlah warga mengeluhkan adanya dugaan pungutan tambahan sebesar Rp20 ribu untuk setiap jerigen BBM yang dibeli menggunakan rekomendasi petani.

“Rekomendasi kami petani diminta tambah Rp20 ribu per jerigen, sedang jatah kami hanya 2 jerigen katanya arahan dari direkturnya,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Jumat (30/10/26).

Jika dugaan tersebut benar terjadi, praktik ini tentu menimbulkan pertanyaan besar. Pasalnya, rekomendasi pembelian BBM bagi petani pada dasarnya merupakan salah satu mekanisme untuk mempermudah masyarakat memperoleh BBM sesuai kebutuhan usaha pertanian.

Namun, munculnya dugaan biaya tambahan tersebut justru memunculkan tanda tanya mengenai transparansi pelayanan di SPBU Lopi.

Petani Jangan Dibebani Biaya Tambahan

Warga mempertanyakan dasar penarikan uang sebesar Rp20 ribu per jerigen tersebut. Apakah pungutan itu merupakan biaya resmi yang memiliki dasar ketentuan, atau justru praktik yang dilakukan oleh oknum tertentu?
Masyarakat berharap pihak pengelola SPBU Lopi memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan petani.

“Kadang kami antri dari jam 2 malam sampai jam 9 pagi itupun kadang hanya dapat 1 jerigen terpaksa beli diluar dengan harga 450 ribu,” imbuhnya.

Persoalan ini juga diharapkan menjadi perhatian Pertamina Patra Niaga selaku pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan distribusi BBM melalui lembaga penyalur.

Pertamina dan Aparat Diminta Turun Tangan

Baca Juga  Kerja keras berbuah prestasi, BRI Cabang Duri raih SEROJA AWARDS 2026,Dari KPKNL Dumai.

Mencuatnya dugaan pungutan tambahan tersebut mendorong perlunya pemeriksaan terhadap mekanisme pelayanan pembelian BBM menggunakan rekomendasi petani.

Pertamina diminta melakukan penelusuran, termasuk memastikan apakah terdapat pungutan di luar ketentuan dalam proses penyaluran BBM kepada masyarakat.

Aparat penegak hukum juga diharapkan menindaklanjuti apabila ditemukan bukti adanya pungutan tanpa dasar yang sah.

Hingga berita ini disusun, dugaan pungutan Rp20 ribu per jerigen tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut. Pihak pengelola SPBU Lopi perlu diberikan ruang untuk menyampaikan penjelasan maupun bantahan.

Mulyadi
Author: Mulyadi