LUWU TIMUR, Discoverynews.id – Direktur SPBU Lopi, Desa Pancakarsa, Kecamatan Mangkutana kabupaten Luwu Timur, Sulsel menegaskan pembelian BBM Subsidi pakai surat rekomendasi tidak boleh diwakili.
Hal itu kembali disampaikan Nursalam selaku Direktur SPBU Lopi saat menerima sejumlah rekomendasi baru dari dinas Pertanian untuk pembelian BBM Subsidi oleh kelompok tani, Jumat 06 November 2026.
Nursalam menegaskan bahwa pihaknya bukan tidak mau melayani pembelian BBM menggunakan rekomendasi dinas namun yang datang memperlihatkan surat rekomendasi dan membeli BBM juga harus sesuai dengan nama yang direkomendasikan dinas.
” Bukan kami tidak mau melayani, kami ini menjual, lebih banyak dan cepat habis lebih bagus, tapi tidak boleh diwakili, harus yang datang sesuai dengan yang ada namanya dalam surat rekomendasi,” Tegas Nursalam saat menerima rekomendasi yang diwakili.
Hal tersebut dilakukan pihak SPBU Lopi guna mengantisipasi penyalahgunaan BBM subsidi tidak sesuai dengan penggunaan yang tercantum dalam rekomendasi.
Mengingat saat ini rekomendasi penggunaan alat panen yang masih terdapat kuota sementara panen telah selesai dan rekomendasi baru untuk penggunaan traktor yang juga kuotanya terbilang besar sangat berpotensi disalahgunakan.
” Kalau yang tercantum dalam rekomendasi yang datang mungkin sedikit kita yakin dengan penggunaannya, tapi kalau diwakili, sementara kuota yang diminta juga seolah tidak wajar dalam penggunaan traktor tentu sangat berpotensi, sehingga penegasan ini semata untuk mengantisipasi penyalahgunaan dari rekomendasi,” Kata Nursalam.
SPBU Lopi saat ini melayani rekomendasi BBM Subsidi jenis solar dari bidang pertanian dan UMKM sebanyak Lima kecamatan, sehingga kuota BBM untuk rekomendasi saja dapat menghabiskan hingga 45 persen dari stok BBM yang ada, sementara kebutuhan pengguna kendaraan juga sangat besar.
















