Kupang, 23 Juni 2026– Aktivis perempuan asal Kabupaten Kupang, Monisa Haba, mendesak Dewan Pimpinan Pusat DPP dan Dewan Pimpinan Daerah I DPD I Partai Golongan Karya Golkar NTT segera memberi kepastian hukum terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret Yoyarib Mau, Anggota DPRD Kabupaten Kupang.
Desakan itu disampaikan Monisa, Aktivis Perempuan Kelahiran Amarasi melalui rilis tertulis via WhatsApp, Selasa 23/6/2026. Ia menilai proses penanganan kasus oleh DPP & DPD I Golkar lambat dan terkesan membiarkan.
“Lambat proses, kami sebagai sesama perempuan menilai ini adalah upaya pembiaran. Ini kesengajaan yang dibuat oleh pimpinan. Ada apa?” tegas Monisa.
Menurutnya, jika kasus ini berlarut-larut tanpa penyelesaian, dampaknya akan buruk bagi marwah lembaga DPRD Kabupaten Kupang.
“Jika ini tidak diselesaikan maka akan jadi pedoman buruk bagi seluruh pejabat publik lingkup Kabupaten Kupang. Kesannya kalau punya jabatan bebas merdeka. Melakukan hal tak senonoh pada perempuan pun tak ada larangan,” ujarnya.
Monisa mendesak Partai Golkar segera ambil 3 langkah konkret:
1. Evaluasi internal secara menyeluruh terhadap mekanisme penanganan kasus.
2. Segera selesaikan kasus yang melibatkan kader tanpa pandang bulu.
3. Bangun kembali marwah partai dan kepercayaan publik terhadap Golkar.
Ia khawatir jika DPP & DPD I terus berwacana tanpa aksi nyata, korban tidak akan mendapat hak hukum yang memulihkan.
“Membiarkan maka marwah partai akan runtuh di mata rakyat, karena mereka diwakili oknum yang tak bermoral. Habis diwacana saja tapi tidak pernah laksanakan. Korban sampai detik ini belum memperoleh hak hukum yang memulihkan lukanya,” tutup Monisa.
Sebelumnya pemberitaan Koran Timor menyebut DPD II Golkar Kabupaten Kupang masih menunggu rekomendasi dari DPP & DPD I terkait kasus ini. Hingga rilis ini dibuat, kepastian hukum bagi korban belum ada.







Komentar