Mandau Discoverynews.id — Jajaran Polsek Mandau kembali menunjukkan keseriusan dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kali ini, pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Penangkapan berlangsung di kawasan Simpang Rampok, tepatnya di depan Masjid An Nur, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Berkat laporan warga yang melaporkan adanya dugaan aktivitas mencurigakan, Tim Opsnal Polsek Mandau segera turun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MYP (29).
Dari proses penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa enam paket diduga narkotika jenis sabu, yang terdiri dari lima paket besar dan satu paket kecil. Barang bukti tersebut ternyata disembunyikan di dalam dua lembar tisu. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp600.000 yang diduga berkaitan dengan perbuatan tersebut.
Berdasarkan keterangan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial B. Saat ini, pihak berinisial B telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam proses pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.I.K., M.A. menyampaikan, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana.
Kapolsek Mandau menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Segera laporkan aktivitas yang mencurigakan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat,” ujar Kapolsek Mandau.
Polsek Mandau-Polres Bengkalis menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.
(Lina Mukerji)









Komentar