Aceh Tengah — Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie bersama Wakil Ketua DPRK Susilawati dan Bupati Aceh Tengah mendatangi masyarakat Kecamatan Ketol, Rabu (19/8/2026), sehari sebelum rencana aksi damai warga di Gedung DPRK Aceh Tengah, Kamis (20/8/2026).
Kunjungan tersebut bukan untuk membungkam maupun meredam masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi. Sebaliknya, pertemuan itu menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah, DPRK, dan masyarakat untuk membahas langsung sejumlah tuntutan warga sekaligus mencari solusi konkret terhadap persoalan yang hingga kini masih dirasakan masyarakat Ketol.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian warga di antaranya relokasi hunian tetap bagi masyarakat Desa Serempah, penanganan warga terdampak banjir dan longsor tahun 2025, pembagian jaminan hidup (jadup), bantuan dana perabot, serta persoalan sinkhole atau lubang raksasa di Desa Pondok Balik.
Fenomena sinkhole tersebut menjadi salah satu tuntutan penting masyarakat. Amblesan tanah dan erosi bawah permukaan (piping erosion) dilaporkan terus meluas, dengan area terdampak lebih dari 30.000 meter persegi dan kedalaman mencapai sekitar 100 meter.
Kondisi tersebut berdampak terhadap akses jalan lintas kabupaten serta menyebabkan lahan perkebunan masyarakat terdampak hingga belasan hektare. Karena itu, warga meminta pemerintah memberikan penanganan yang jelas, bukan hanya terhadap infrastrukturnya, tetapi juga terhadap masyarakat yang kehilangan atau terdampak lahan akibat fenomena tersebut.
Dalam pertemuan itu, Bupati Aceh Tengah bersama pimpinan DPRK memaparkan sejumlah langkah penanganan yang dapat dilakukan pemerintah terhadap berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.
Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie menegaskan bahwa setiap masyarakat Aceh Tengah memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perhatian dan pelayanan pemerintah.
“Setiap warga Aceh Tengah harus mendapatkan hak yang sama. Tidak boleh ada yang dianaktirikan. Ketol akan mendapatkan perlakuan yang sama seperti kecamatan lainnya,” tegas Fitriana.
Menurutnya, yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan sekadar janji, tetapi solusi konkret yang dapat dirasakan langsung oleh warga terdampak.
Pertemuan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat Ketol telah menjadi perhatian pemerintah daerah dan DPRK. Namun, masyarakat tentunya masih menunggu realisasi dari berbagai komitmen yang telah disampaikan, terutama terkait relokasi hunian tetap, bantuan bagi korban bencana, serta penanganan serius terhadap sinkhole di Desa Pondok Balik.
Rencana aksi damai masyarakat di Gedung DPRK Aceh Tengah hari ini pun menjadi bagian dari penyampaian aspirasi secara demokratis. Masyarakat memiliki hak menyampaikan tuntutan, sementara pemerintah memiliki kewajiban memberikan jawaban dan memastikan adanya tindak lanjut yang jelas.
Kini yang menjadi perhatian adalah sejauh mana hasil pertemuan tersebut dapat diwujudkan menjadi kebijakan dan tindakan nyata, sehingga persoalan masyarakat Ketol tidak kembali berhenti pada forum pertemuan, tetapi benar-benar menghasilkan solusi yang dirasakan warga.
Bukan Meredam Aksi, Ketua DPRK dan Bupati Temui Warga Ketol Bahas Solusi Bencana









Komentar