MAMASA, Discoverynews.id – Rumah adat Tongkonan milik warga di Dusun Buntu Lempan, Desa Satanetean, Kecamatan Sesenapadang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, ludes terbakar pada Minggu (25/10/2026) malam. Kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp150 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek Mamasa IPTU Bongalangi melalui laporan Bhabinkamtibmas setempat menyampaikan bahwa kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 19.30 WITA. Saat kejadian, pemilik rumah bernama Yuliana (47) sedang menghadiri acara keluarga di Dusun Pebatuan, Desa Orobua Selatan.
Yuliana mengetahui rumahnya terbakar setelah menerima telepon dari tetangganya, Lepong (53), yang menjadi salah satu saksi dalam peristiwa tersebut. Mendapatkan informasi itu, Yuliana segera bergegas pulang untuk melihat kondisi rumahnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan sejumlah saksi, kebakaran diduga bermula dari sisa bara api pada tungku kayu bakar yang digunakan untuk memasak pakan babi di dapur rumah korban sekitar pukul 14.00 WITA.
Setelah aktivitas memasak selesai sekitar 40 menit kemudian, anak korban bernama Jeskia diminta memadamkan sisa api pada tungku tersebut. Namun, upaya pemadaman diduga hanya menggunakan serbuk tanah kering tanpa memastikan seluruh bara api benar-benar padam.
Sekitar pukul 16.00 WITA, Yuliana bersama kedua anaknya meninggalkan rumah untuk menghadiri acara keluarga. Diduga, bara api yang masih tersisa di dalam tungku kemudian memicu kebakaran di bagian dapur hingga api merambat ke struktur utama bangunan Tongkonan.
Warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut berupaya memadamkan kobaran api menggunakan peralatan seadanya. Setelah berjibaku melakukan pemadaman, warga akhirnya berhasil menjinakkan api sekitar pukul 20.45 WITA.
Petugas gabungan dari Bhabinkamtibmas dan personel piket Polsek Mamasa tiba di lokasi sekitar pukul 21.40 WITA. Petugas kemudian memasang garis polisi, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam proses penanganan awal, polisi juga meminta keterangan Paulus B alias Papa Ponno (55), selaku Kepala Rukun, untuk membantu mengungkap kronologi kejadian.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan penyebab pasti kebakaran. Meski dugaan awal mengarah pada sisa bara api tungku yang belum padam sempurna, penyebab tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan tungku kayu bakar. Sebelum meninggalkan rumah, pastikan api dan bara telah benar-benar padam untuk mencegah kebakaran yang dapat mengakibatkan kerugian besar.










