CIANJUR – discoverynews.id – Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Cianjur melakukan silaturahmi dan kunjungan kelembagaan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Selasa (3/11/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan membangun sinergi dalam mendorong kualitas demokrasi di Kabupaten Cianjur.
Kunjungan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antarlembaga, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi mengenai berbagai tantangan demokrasi, mulai dari penguatan pengawasan partisipatif, pendidikan politik masyarakat, hingga pentingnya keterlibatan perempuan dan generasi muda dalam mengawal proses demokrasi.
Ketua KIPP Kabupaten Cianjur, An-An Hasanah, mengatakan bahwa demokrasi tidak seharusnya hanya menjadi perhatian ketika tahapan pemilihan umum (pemilu) berlangsung. Menurutnya, demokrasi harus dirawat secara berkelanjutan, termasuk di luar tahapan pemilu.
“Silaturahmi ini bukan sekadar kunjungan kelembagaan, tetapi menjadi ruang untuk membangun komunikasi dan memperkuat sinergi antara KIPP dan Bawaslu dalam mengawal kualitas demokrasi di Kabupaten Cianjur. Demokrasi tidak boleh hanya menjadi perhatian ketika tahapan pemilu berlangsung, tetapi harus terus dirawat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari,” ujar An-An, Selasa (3/11/2026).
Ia menilai, pengawasan demokrasi tidak bisa hanya bertumpu pada lembaga penyelenggara pemilu. Keterlibatan masyarakat sipil juga menjadi elemen penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.
“KIPP memandang bahwa pengawasan demokrasi tidak bisa hanya bertumpu pada lembaga penyelenggara pemilu. Keterlibatan masyarakat sipil menjadi penting untuk memastikan demokrasi berjalan secara substantif. Karena itu, KIPP ingin mengambil peran melalui pendidikan politik, pengawasan partisipatif, serta membangun kesadaran kritis masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, An-An menyoroti sejumlah tantangan demokrasi di Kabupaten Cianjur yang perlu mendapat perhatian bersama. Beberapa di antaranya adalah praktik politik uang, netralitas aparatur, rendahnya literasi politik masyarakat, serta perlunya mendorong keberanian publik untuk terlibat aktif dalam mengawasi proses demokrasi.
Menurutnya, berbagai persoalan tersebut tidak cukup direspons hanya ketika kontestasi politik berlangsung. Diperlukan persiapan dan pendidikan politik yang berkelanjutan agar masyarakat memiliki pemahaman serta kesadaran untuk menjaga demokrasi sejak dini.
“Kami berharap pertemuan ini menjadi awal dari kolaborasi yang lebih konkret dan berkelanjutan. KIPP terbuka untuk membangun ruang kerja sama dengan Bawaslu, khususnya dalam pendidikan demokrasi, penguatan pengawasan partisipatif, serta mendorong keterlibatan kelompok perempuan dan generasi muda dalam kehidupan demokrasi,” ungkapnya.
Meski mendorong kolaborasi, An-An menegaskan bahwa kerja sama antarlembaga tidak boleh menghilangkan independensi organisasi masyarakat sipil. Menurutnya, kemitraan yang sehat harus memberikan ruang bagi setiap pihak untuk saling menguatkan sekaligus tetap menjalankan fungsi kontrol secara kritis.
“Bagi KIPP, kolaborasi bukan berarti menghilangkan independensi. Justru melalui komunikasi dan kemitraan yang sehat, masyarakat sipil dapat berkontribusi sekaligus tetap menjalankan fungsi kontrol secara kritis. Kami ingin menjadi bagian dari ekosistem demokrasi yang saling menguatkan, tetapi juga tidak kehilangan keberanian untuk menyampaikan kritik,” tegasnya.
Ia berharap, silaturahmi tersebut menjadi langkah awal bagi terbangunnya komunikasi yang lebih intensif antara KIPP dan Bawaslu Kabupaten Cianjur. Dengan demikian, upaya memperkuat partisipasi publik dan membangun budaya demokrasi yang berkualitas dapat dilakukan secara berkelanjutan.
“Demokrasi yang berkualitas bukan hanya tentang bagaimana suara rakyat dihitung pada hari pemungutan suara, tetapi juga tentang bagaimana suara rakyat didengar, hak-haknya dilindungi, dan kepentingannya di perjuangkan dalam proses pengambilan kebijakan.(Bach)










