Banten  

Diduga “Jaga Pintu”, Tapi Menutup Informasi: Relawan SPPG di Menes Disorot


Pandeglang DiscoveryNews.id — Semangat transparansi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru diuji di lapangan. Di depan gerbang dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, awak media yang hendak menjalankan tugas peliputan malah dihadapkan pada pembatasan yang menuai tanda tanya.

Insiden bermula ketika jurnalis bersama aktivis mencoba mengonfirmasi informasi terkait operasional dapur MBG. Alih-alih memperoleh penjelasan terbuka, mereka justru diminta mengantongi izin dari Koramil oleh seorang relawan keamanan berpakaian sipil yang disebut bernama Fauji. Pernyataan tersebut sontak memicu polemik mengenai batas kewenangan dalam kerja jurnalistik.

Permintaan izin di luar mekanisme pers dinilai tidak sejalan dengan prinsip kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Regulasi tersebut menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi hukum, dan setiap upaya menghambat dapat berimplikasi pidana.

Wakil Pimpinan Redaksi Propam News TV, Mokh Syaepudin, menilai kejadian ini sebagai bentuk miskomunikasi yang tidak seharusnya terjadi. Ia menegaskan bahwa kehadiran media bertujuan memastikan informasi publik tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini harus menjadi evaluasi bersama agar sinergi dengan pers tidak tersendat oleh tafsir yang keliru,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Di sisi lain, Ahmad Rusdi selaku PIC SPPG dari Yayasan Penggerak Pembangunan Indonesia menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Ia mengakui bahwa tindakan relawan kemungkinan dipicu oleh keterbatasan pemahaman terhadap standar operasional prosedur (SOP).

Namun, pernyataan ini sekaligus menyoroti adanya celah dalam implementasi kebijakan di lapangan.
Respons dari berbagai pihak pun bermunculan. Aktivis Ikatan Rakyat Reformasi (IKRAR) bersama sejumlah jurnalis di Pandeglang menilai insiden ini tidak bisa dianggap sepele. Mereka memandangnya sebagai indikasi lemahnya pemahaman terhadap prinsip kebebasan pers, serta adanya potensi kekeliruan dalam menafsirkan aturan pembatasan kunjungan dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Desakan evaluasi pun menguat. Sejumlah pihak bahkan mulai mendorong dilakukannya inspeksi mendadak (sidak) terhadap operasional dapur MBG yang berada di bawah naungan yayasan tersebut. Bagi mereka,

transparansi adalah kunci utama keberhasilan program publik.
“Jika program publik dijaga terlalu rapat, publik justru akan bertanya: apa yang sedang disembunyikan?” ujar salah satu aktivis.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa transparansi bukan sekadar slogan. Ketika akses informasi dibatasi tanpa dasar yang jelas, yang dipertaruhkan bukan hanya kerja jurnalistik, tetapi juga hak publik untuk mengetahui.

Tim/Red

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *