NEWS, Riau  

Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri, Perkuat Ekonomi Warga Desa


DURI DiscoveryNews.id — Koperasi Merah Putih resmi didirikan sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat berbasis gotong royong dan asas kekeluargaan. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi warga serta membuka peluang usaha baru di tingkat desa.

Pendirian koperasi dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah desa, dengan melibatkan sedikitnya sembilan orang sebagai anggota pendiri sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran Koperasi Merah Putih menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan usaha bersama.

Secara hukum, pendirian koperasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang mengatur prinsip, tujuan, dan tata kelola koperasi di Indonesia. Selain itu, koperasi juga berlandaskan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Dalam aspek teknis, kemudahan pendirian dan penguatan koperasi turut didukung oleh Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Regulasi ini memberikan ruang bagi koperasi untuk berkembang secara profesional dan berdaya saing.

Kepala desa setempat Agushar.melalui sekdes Burhanuddin Noor ,menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih diharapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Koperasi ini menjadi milik bersama, dikelola bersama, dan hasilnya juga untuk kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Dengan berdirinya Koperasi Merah Putih, masyarakat diharapkan dapat lebih mandiri secara ekonomi serta mampu menghadapi tantangan ekonomi ke depan dengan semangat kebersamaan.

(Yolanda)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *