NEWS  

Diduga Pengguna Narkoba, Pria di Mandau Aniaya Istri Hingga Terluka, Polisi Bergerak Cepat Amankan PelakuDiduga Pengguna Narkoba, Pria di Mandau Aniaya Istri Hingga Terluka, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku


BENGKALIS Discovernews.id — Aksi kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial Z (46) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri hingga mengalami luka di bagian mulut dan leher.

 

Ironisnya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian, pria tersebut juga diketahui positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

 

Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Bandes, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Korban diketahui merupakan istrinya sendiri yang berinisial RDS (40).

 

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menjelaskan, kejadian bermula saat korban meminta izin kepada suaminya untuk pergi berjualan ke pasar pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Namun permintaan tersebut justru memicu pertengkaran rumah tangga antara keduanya.

 

Dalam kondisi emosi, pelaku diduga langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap korban dengan cara mencekik leher korban. Korban yang ketakutan kemudian berusaha melepaskan diri dan memilih pergi meninggalkan rumah menuju pasar.

 

Namun pertengkaran belum berakhir. Pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, saat korban kembali ke rumah kontrakan untuk menjemput anaknya, pelaku kembali terpancing emosi.

 

Korban diduga ditarik secara paksa masuk ke dalam rumah sebelum akhirnya pelaku menampar wajah korban hingga mulut korban mengalami luka dan mengeluarkan darah.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit pada bagian leher serta luka di bagian mulut. Tidak terima atas perlakuan kasar suaminya, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Mandau untuk diproses secara hukum.

 

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung bergerak melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, polisi akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada Minggu malam sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Pasar Dewi Sartika, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.

 

Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Mandau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dari hasil pemeriksaan dan tes urine yang dilakukan petugas, tersangka diketahui positif menggunakan narkoba. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan pelaku dengan penyalahgunaan narkotika.

 

Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga maupun penyalahgunaan narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya.

 

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius demi memberikan rasa aman dan perlindungan kepada korban,” tegasnya.

 

Saat ini tersangka masih menjalani proses hukum di Polsek Mandau dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana penganiayaan. Polisi juga terus melakukan pendalaman terhadap hasil tes urine pelaku.

 

Pembawa berita (ipah)


Pasang Iklan di Website Kami

Hubungi WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *