KUPANG, 20 Mei 2026., Lambannya Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang menindaklanjuti mandeknya Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Poto, Fatuleu Barat, memicu kemarahan Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu [IKIF]. Ketua IKIF, Marsel Nomeni, mengancam akan membawa massa menduduki kantor Inspektorat jika audit tak segera dilakukan.
Desa Poto merupakan satu dari 14 desa di Kabupaten Kupang yang dinonaktifkan Bupati karena LPJ penggunaan dana desa tahun 2025 tidak selesai hingga batas waktu Maret 2026.
Menurut Marsel, pihak kecamatan sudah memanggil Pemerintah Desa Poto untuk klarifikasi dan meminta bukti penggunaan dana program fisik maupun nonfisik. Proses itu justru memicu ketegangan.
“Sampai tahap pencarian bukti diduga terjadi perkelahian antara Sekretaris Camat dan Bendahara Desa Poto, Adi Fainekan. Perbuatan ini dinilai melanggar etika. Adi akhirnya melaporkan Sekcam Frans Fahik ke Polsek Fatuleu,” jelas Marsel.
Camat Fatuleu Barat, Ayun Manafe, saat dihubungi oleh Ketua IKIF, Minggu [10/5/2026] membenarkan LPJ APBD 2025 Desa Poto belum tuntas. Proses klarifikasi masih berjalan bersama Pemdes Poto dan Dinas PMD Kabupaten Kupang.
Karena Dinas PMD menemui kendala memeriksa Pemdes Poto, pihaknya sudah bersurat ke Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang agar turun langsung melakukan audit. Namun hingga kini belum ada tindakan.
“Sampai hari ini belum ada langkah dari IRDA untuk segera mengaudit LPJ Desa Poto. Ini jadi pertanyaan besar masyarakat. Ada apa dengan IRDA hingga belum ada pergerakan?” kata Marsel.
Ia menilai diamnya Inspektorat di tengah keluhan warga mencederai rasa keadilan.
“Saya terganggu dengan hal ini. Sudah ada keluhan masyarakat tapi IRDA diam. Kalau bicara soal kemanusiaan, masyarakat butuh keadilan. Kalau didiamkan terus, masyarakat yang susah karena kinerja pemerintah setempat dan IRDA Kabupaten Kupang,” tegasnya.
Marsel mendesak Inspektorat segera turun tangan menyelesaikan polemik agar masyarakat bisa hidup tenang. Ia memberi peringatan keras jika tuntutan diabaikan.
“Kalau IRDA tidak mendengar keluhan masyarakat dan mahasiswa, saya berjanji dalam waktu dekat bersama masyarakat Desa Poto akan duduki Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang,” pungkasnya.












