Kebijakan pembayaran retribusi melalui sistem auto debit yang terus didorong Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva, menuai gelombang penolakan dari pedagang pasar dan PKL di berbagai wilayah Kota Semarang. Kebijakan yang disebut-sebut demi meningkatkan PAD Kota Semarang itu justru dinilai tidak berpihak pada kondisi nyata para pedagang yang saat ini sedang terpuruk akibat lesunya perputaran ekonomi pasar tradisional.
Di tengah kondisi pasar yang sepi dan daya beli masyarakat yang terus menurun, para pedagang mempertanyakan alasan pemerintah memaksakan sistem auto debit untuk pembayaran retribusi. Banyak pedagang menilai kebijakan tersebut lahir tanpa mempertimbangkan jeritan ekonomi masyarakat kecil yang setiap hari berjuang hanya untuk membawa uang pulang ke rumah.
Rini, pedagang bumbon di Pasar Karangayu, mengaku hanya bisa tertunduk lesu saat mendengar kabar bahwa pembayaran auto debit akan tetap dipaksakan penerapannya oleh Dinas Perdagangan Kota Semarang.
“Pasar sedang sepi seperti ini kok malah dipaksa auto debit. Dagangan belum tentu laku setiap hari, tapi pemerintah malah sibuk mengejar retribusi. Kami ini pedagang kecil, bukan mesin ATM,” ujarnya kecewa.
Penolakan keras juga datang dari Widodo, perwakilan pedagang Pasar Bangetayu. Ia menegaskan para pedagang pasar maupun PKL sepakat menolak kebijakan tersebut karena dianggap jauh dari rasa keadilan.
“Pasar kondisi seperti ini tolong jangan memaksakan kehendak pribadi. Setiap hari kami buka belum tentu laku. Tolong kebijakan ini dihilangkan dulu dari angan-angan Pemerintah Kota Semarang,” tegas Widodo.
Menurutnya, dalam rapat yang akan digelar di Kecamatan Semarang Tengah, baik PPJP maupun PPJ telah sepakat menolak bersama sistem auto debit.
“Mau rapat model bagaimana pun kami tidak setuju kalau pembayaran retribusi dipaksakan lewat auto debit. Biarkan berjalan apa adanya dulu. Pemerintah seharusnya fokus bagaimana pedagang bisa laku dan untung setiap hari, bukan malah sibuk membuat aturan yang memberatkan,” lanjutnya.
Kemarahan pedagang semakin memuncak karena mereka menilai kebijakan tersebut menunjukkan ketidakpekaan pemerintah terhadap kondisi riil pasar tradisional. Alih-alih menghadirkan solusi agar perdagangan kembali hidup, Dinas Perdagangan justru dianggap lebih sibuk mengejar target PAD tanpa memikirkan dampak sosial dan ekonomi bagi rakyat kecil.
Bahkan sejumlah pedagang menyebut kebijakan auto debit sebagai langkah “bodoh” karena dipaksakan di saat kondisi pasar sedang tidak stabil.
“Kalau tidak mampu membuat pedagang pasar dan PKL laku, berarti gagal memimpin. Jangan malah memaksakan kebijakan yang menyusahkan rakyat kecil. Kalau memang tidak mampu memperbaiki keadaan, lebih baik mundur saja daripada terus membuat malu,” ucap salah satu pedagang dengan nada geram.
Gelombang penolakan ini diprediksi akan terus meluas apabila Pemerintah Kota Semarang tetap bersikeras memaksakan sistem auto debit kepada pedagang pasar dan PKL tanpa adanya dialog dan solusi nyata terhadap lesunya perdagangan di Kota Semarang.
Pedagang Pasar dan PKL Semarang Murka, Kebijakan Auto Debit Dinilai Bentuk Pemaksaan Kehendak Kepala Dinas Perdagangan












