Bengkalis – DiscoveryNews.id
Minimnya transparansi dana media bukan sekadar persoalan administratif—ini adalah pintu masuk bagi konflik kepentingan dan praktik diskriminasi terhadap pers.
Ketika anggaran publikasi atau kerja sama media tidak dibuka secara jelas, publik tidak pernah tahu: siapa yang dipilih, berapa nilainya, dan atas dasar apa keputusan itu dibuat.
Di titik inilah potensi “main belakang” tumbuh subur. Media yang kritis bisa disingkirkan, sementara media yang “aman” atau dekat dengan kekuasaan justru diprioritaskan.
Akibatnya, fungsi pers sebagai kontrol sosial menjadi lumpuh perlahan.
Media tidak lagi berdiri independen, melainkan tersandera oleh kepentingan anggaran.
Ini berbahaya, karena informasi yang diterima masyarakat bukan lagi hasil kerja jurnalistik yang objektif, tetapi bisa saja sudah disaring oleh kepentingan tertentu.
Lebih parah lagi, kondisi ini menciptakan diskriminasi terselubung.
Tidak semua media diberi akses yang sama. Ada yang “dipelihara”, ada yang “dipinggirkan”. Padahal dalam prinsip demokrasi, pers harus diperlakukan setara tanpa melihat kedekatan, afiliasi, atau keberpihakan.
Jika dibiarkan, praktik ini akan melahirkan ekosistem media yang tidak sehat:
Media kritis mati pelan-pelan
Media “pesanan” tumbuh subur
Publik kehilangan informasi yang jujur
Solusinya jelas: transparansi.
Setiap instansi harus membuka:
Besaran anggaran media
Mekanisme kerja sama
Kriteria pemilihan media
Tanpa itu, anggaran media hanya akan menjadi alat kontrol kekuasaan, bukan sarana penyebaran informasi publik
(yolanda)












