KUPANG 8 Mei 2026, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang mendesak Kapolri melalui Kapolda NTT untuk segera mencopot dan menonaktifkan Dansat Brimob NTT menyusul penetapan tersangka dan penahanan terhadap Danki Brimob serta Kanit Paminal dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar.
Desakan tersebut disampaikan Ketua GMKI Cabang Kupang, Andraviani F. U. Laiya, yang menilai kasus tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap hak masyarakat kecil di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit.
“Kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi bentuk kejahatan terhadap rakyat kecil. Ketika masyarakat kesulitan mendapatkan BBM subsidi untuk melaut, bertani, dan memenuhi kebutuhan hidup, justru ada oknum aparat yang diduga bermain dalam distribusi solar subsidi demi keuntungan pribadi dan kelompok tertentu,” tegas Andraviani dalam keterangan persnya.
Menurut GMKI Kupang, praktik mafia BBM yang melibatkan aparat penegak hukum sangat memprihatinkan, terlebih di tengah situasi global yang sedang mengalami ancaman krisis energi akibat eskalasi konflik geopolitik internasional seperti perang Amerika–Israel–Iran yang berdampak pada ketidakstabilan harga energi dunia.
GMKI Kupang menilai negara seharusnya hadir melindungi hak masyarakat terhadap akses energi bersubsidi, bukan malah membiarkan praktik penyalahgunaan yang diduga melibatkan aparat negara sendiri.
“Di tengah ancaman krisis global, rakyat sedang menghadapi tekanan ekonomi yang berat. Karena itu, penyalahgunaan BBM subsidi adalah tindakan tidak bermoral yang mempermainkan penderitaan masyarakat demi kepentingan elite tertentu,” lanjutnya.
GMKI Kupang juga menilai proses penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada penetapan tersangka di level tertentu. Menurut mereka, harus ada investigasi menyeluruh terhadap kemungkinan keterlibatan pimpinan satuan dalam kasus tersebut.
“Dalam institusi yang bersifat komando, sangat sulit mempercayai bahwa praktik seperti ini berjalan tanpa pengawasan atau sepengetahuan pimpinan. Karena itu, kami mendesak Kapolri dan Kapolda NTT segera memeriksa dan menonaktifkan Dansat Brimob sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan institusional,” ujar Andraviani.
Selain itu, GMKI Kupang mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut seluruh rantai distribusi mafia BBM subsidi, termasuk pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
GMKI Kupang juga mengingatkan bahwa krisis terbesar bangsa saat ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga krisis integritas dalam institusi penegak hukum.
“Jika aparat yang seharusnya menjaga hukum justru terlibat dalam praktik mafia, maka kepercayaan publik terhadap institusi negara akan terus runtuh,” katanya.
GMKI Kupang menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Bahkan, mereka membuka kemungkinan turun ke jalan bersama elemen masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, dan kelompok Cipayung apabila tidak ada langkah tegas dari institusi Kepolisian dalam waktu dekat.
“Kami ingin memastikan bahwa hukum tidak tunduk pada pangkat dan jabatan. Siapapun yang terlibat harus diproses secara adil dan transparan,” tutup Andraviani.
Penulis : Putra Umbu(Red)












