JAKARTA | Discoverynews.id
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan dibenarkan oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Muhammad Jeffry.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry kepada wartawan. Namun hingga saat ini Kejagung belum menjelaskan secara rinci perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.
Penggeledahan ini menarik perhatian publik karena terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan besar di tubuh BGN dengan mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN dan menunjuk Nanik S. Deyang sebagai penggantinya. Dua wakil kepala BGN juga turut diganti dalam evaluasi tersebut.
Sejumlah laporan menyebutkan bahwa pemerintah sebelumnya tengah melakukan audit terhadap dugaan persoalan tata kelola dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk isu dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari rantai pelaksanaan program tersebut. Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi Kejagung yang mengaitkan penggeledahan dengan dugaan tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas kantor sempat terganggu. Sejumlah pegawai BGN yang datang bekerja tidak diperkenankan memasuki gedung karena proses penggeledahan masih berlangsung. Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar, tim penyidik telah berada di lokasi sejak dini hari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai dokumen atau barang bukti yang disita serta pihak-pihak yang akan dimintai keterangan lebih lanjut. Kejagung menyatakan akan memberikan penjelasan setelah proses penyidikan berkembang.
Red










Komentar