Jakarta, DiscoveryNews.id – 20 Juni 2026 – Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memasuki babak baru. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengungkapkan sebanyak 41 nama yang diduga terkait permintaan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Daftar nama tersebut kini menjadi salah satu bahan pertimbangan Kejaksaan Agung dalam menilai permohonan status justice collaborator (JC) yang diajukan Sony. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidik menghargai inisiatif Sony dalam memberikan informasi tambahan terkait perkara yang sedang diusut.
“Kami menghargai SS yang berinisiatif menyampaikan informasi-informasi terhadap perkara ini,” kata Syarief kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/6/2026). (Bloomberg Technoz)
Menurut Syarief, seluruh informasi yang disampaikan Sony tidak akan diterima begitu saja. Penyidik akan mencocokkannya dengan alat bukti, dokumen, dan keterangan saksi lain sebelum menentukan apakah informasi tersebut memiliki nilai pembuktian yang kuat. Hasil verifikasi tersebut juga akan menjadi dasar apakah permohonan JC Sony diterima atau ditolak.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengungkapkan jumlah nama yang sebelumnya tercatat 26 orang kini bertambah menjadi 41 orang setelah penyidik membuka kembali percakapan dan dokumen yang tersimpan dalam telepon genggam kliennya. Dari total nama tersebut, sedikitnya 14 orang disebut berasal dari kalangan politik dan dikenal luas publik. Namun identitas mereka belum diungkap ke masyarakat.
“Dari 26 nama yang pernah kami sebut, totalnya sekarang menjadi 41 nama,” ujar Krisna Murti usai pemeriksaan Sony di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta.
Krisna menjelaskan, sejumlah nama tambahan muncul karena beberapa pihak yang sebelumnya tercatat ternyata juga mewakili atau mengatasnamakan pihak lain dalam pengajuan titik SPPG. Ia menyebut sebagian besar nama tersebut berasal dari kalangan politik, baik yang aktif di pemerintahan maupun lingkungan partai politik.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung hampir 10 jam pada Kamis (18/6/2026), Sony juga memberikan keterangan terkait dugaan proyek pengadaan CCTV dan sistem sidik jari senilai lebih dari Rp300 miliar yang disebut bermasalah. Informasi tersebut turut menjadi bagian dari materi yang diajukan dalam permohonan JC.
Kejaksaan Agung menegaskan status justice collaborator hanya dapat diberikan apabila keterangan yang disampaikan benar-benar membantu membongkar pelaku lain yang memiliki peran lebih besar dalam perkara tersebut. Karena itu, penyidik masih mendalami sejauh mana kontribusi informasi dari Sony terhadap pengungkapan kasus korupsi MBG.
Kasus dugaan korupsi MBG sendiri menjadi perhatian publik karena menyangkut program strategis nasional yang ditujukan untuk pemenuhan gizi masyarakat. Penyidik masih terus menelusuri dugaan praktik jual beli titik SPPG, pengadaan fiktif, serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang namanya muncul dalam keterangan para tersangka.
Sumber: Bloomberg Technoz, ANTARA, Metro TV News. (Bloomberg Technoz)
Editor discoverynews.id













Komentar