oleh

Ikuti Rakor Keprotokolan, Badan Penghubung Sulbar Perkuat Standar Pelayanan Protokol Pemerintahan

Jakarta, Discoveryinews.id – Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Koordinasi Keprotokolan yang diselenggarakan secara virtual oleh Biro Administrasi Pimpinan, Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jum’at, 24 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti oleh unsur keprotokolan dari kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia sebagai upaya memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi dalam penyelenggaraan keprotokolan pemerintahan.

Rapat koordinasi tersebut membahas berbagai aspek penyelenggaraan keprotokolan, mulai dari penerapan ketentuan keprotokolan pada kegiatan resmi pemerintahan, tata tempat, tata upacara, tata penghormatan, tata pakaian, hingga pengaturan kunjungan pejabat negara dan kepala daerah. Selain menjadi forum koordinasi dan berbagi pengalaman, rapat ini juga difokuskan pada persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi Keprotokolan Nasional Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026.

Dalam pembahasan tersebut, peserta memperoleh informasi awal mengenai agenda Rakor Keprotokolan Nasional, mekanisme pelaksanaan, kesiapan masing-masing pemerintah daerah, serta hal-hal teknis yang perlu dipersiapkan guna mendukung kelancaran penyelenggaraan kegiatan. Pemerintah daerah juga didorong untuk melakukan koordinasi internal agar dapat berpartisipasi secara optimal pada forum nasional tersebut, yang diharapkan menjadi wadah penguatan kompetensi dan jejaring antarpejabat protokol se-Indonesia.

Keikutsertaan Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam rapat koordinasi ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur dalam memberikan pelayanan keprotokolan yang profesional, adaptif, dan sesuai dengan perkembangan kebijakan nasional. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memastikan kesiapan Badan Penghubung dalam mendukung kehadiran dan partisipasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat pada Rakor Keprotokolan Nasional mendatang.

Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat diwakili Pengelola Data dan Informasi, Nyimas Inaz menyampaikan bahwa koordinasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri menjadi langkah strategis dalam menyamakan standar pelaksanaan keprotokolan di seluruh Indonesia.

“Rapat koordinasi ini menjadi bekal yang sangat penting bagi kami dalam mempersiapkan keikutsertaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat pada Rapat Koordinasi Keprotokolan Nasional bulan Agustus 2026. Melalui forum ini, kami memperoleh berbagai informasi teknis dan arah kebijakan terbaru yang akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan tugas-tugas keprotokolan sehingga setiap agenda pimpinan daerah dapat terlaksana secara tertib, profesional, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Partisipasi dalam kegiatan ini juga sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Dengan peningkatan kapasitas aparatur melalui forum koordinasi nasional, Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat diharapkan semakin siap memberikan dukungan keprotokolan yang optimal bagi pimpinan daerah dalam berbagai agenda pemerintahan di tingkat pusat maupun daerah.

Komentar