Bogor,Discoverynews.id 2 Agustus 2026– Wakil Ketua Karang Taruna Kecamatan Tamansari, Asep Suryana, mengajak seluruh Karang Taruna di delapan desa se-Kecamatan Tamansari untuk memperkuat kepedulian dan mengambil peran aktif dalam menjaga kelestarian kawasan kaki Gunung Salak sebagai benteng ekologis yang menopang sumber mata air, daerah resapan air, serta keselamatan masyarakat.
Seruan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu lingkungan di Kecamatan Tamansari. Menurut Asep, kondisi ini harus menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat perlindungan terhadap kawasan yang memiliki fungsi ekologis penting, terutama hutan, mata air, dan daerah resapan air.
“Karang Taruna tidak boleh hanya menjadi penonton. Pemuda harus menjadi garda terdepan dalam menjaga hutan, sumber mata air, dan kawasan resapan. Menjaga alam berarti menjaga kehidupan masyarakat hari ini dan masa depan,” ujar Asep.
Ia juga mengingatkan bahwa Tamansari sedang memasuki musim kemarau. Pada periode ini, debit mata air dapat mengalami penurunan sehingga perlindungan kawasan resapan air menjadi semakin penting untuk menjaga keberlanjutan ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
“Musim kemarau mengingatkan kita bahwa air adalah sumber kehidupan. Karena itu, menjaga kawasan resapan dan mata air di kaki Gunung Salak bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga soal ketahanan air dan keselamatan masyarakat,” katanya.
Asep mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kecamatan Tamansari, serta pemerintah desa untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan perlindungan lingkungan, termasuk menindaklanjuti surat edaran moratorium dari Gubernur Jawa Barat terkait pengendalian pembangunan dan perlindungan kawasan yang memiliki fungsi ekologis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, ia mengajak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama pemerintah desa di delapan desa se-Kecamatan Tamansari untuk menyusun *Peraturan Desa (Perdes)* tentang perlindungan kawasan mata air, daerah resapan air, dan kawasan bernilai ekologis sebagai landasan hukum di tingkat desa dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Perlindungan lingkungan harus dimulai dari desa. Kami mendorong setiap desa memiliki Perdes yang melindungi mata air dan kawasan resapan air agar pembangunan tetap selaras dengan kelestarian alam dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Asep mengajak organisasi kepemudaan, organisasi sosial, komunitas, akademisi, tokoh masyarakat, dan seluruh warga Tamansari untuk membangun gerakan bersama menjaga kelestarian kaki Gunung Salak.
“Alam yang kita wariskan kepada generasi mendatang ditentukan oleh keputusan yang kita ambil hari ini. Mari kita bersatu menjaga kaki Gunung Salak, melindungi mata air, dan memastikan ruang hidup masyarakat tetap lestari.”(as)















Komentar