KALBAR,SINTANG | Discoverynews — Jagat maya dihebohkan dengan kabar penangkapan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Fraksi Partai Golkar yang tertangkap tangan membawa tiga kilogram emas. Emas tersebut diduga kuat merupakan hasil dari Penambangan Emas Tanpa Izin atau PETI. Peristiwa penangkapan ini terjadi pada Senin, 3 Agustus 2026, dan dengan cepat menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Menanggapi insiden yang mencoreng nama baik institusi legislatif dan partai tersebut, Sekretaris DPD Partai Golkar Kalimantan Barat, Fransiskus Ason, langsung angkat bicara.
Saat dikonfirmasi, Ason dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi tegas berupa penerapan kode etik hingga pemecatan apabila kader tersebut terbukti bersalah secara hukum.
Dalam keterangannya, Ason menyampaikan tiga poin utama menyikapi kasus yang melibatkan kadernya ini. Pertama, ia mengaku turut merasa prihatin atas terjadinya peristiwa penangkapan tersebut.
Kedua, pihak Partai Golkar tetap konsisten memegang teguh asas praduga tak bersalah dan memilih untuk menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang. Ketiga, ia memberikan peringatan keras kepada seluruh kader Partai Golkar di wilayah Kalimantan Barat agar tidak coba-coba terlibat dalam segala bentuk kegiatan ilegal yang bertentangan dengan hukum.
“Golkar punya kode etik, dan kami tidak segan-segan berikan sanksi jika kader kami terbukti bersalah,” tegas Ason saat memberikan keterangan. Ia juga menambahkan bahwa jika oknum tersebut terbukti melakukan pelanggaran hukum berat, sanksi pemecatan dari keanggotaan partai siap dijatuhkan sesuai dengan ketentuan kode etik yang berlaku. Kasus ini kini terus menjadi sorotan publik luas, terutama masyarakat Kalimantan Barat yang memantau perkembangan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di daerah mereka.
(Tim/Red)















Komentar