NIAS SELATAN,DiscoveryNews.id.–10 Agustus 2026 – Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia memimpin langsung Rapat Koordinasi Tanggap Darurat Bencana Tanah Longsor yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Selatan di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Jalan Sorake Km 5, Telukdalam, Selasa (10/8/2026).
Rapat tersebut digelar menyusul bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Taluzusua, Kecamatan Siduaori, pada Sabtu (8/8/2026). Longsor mengakibatkan akses jalan utama terputus dan berdampak terhadap mobilitas masyarakat, distribusi kebutuhan pokok, pelayanan pemerintahan, serta aktivitas perekonomian di sejumlah wilayah terdampak.
Dalam rapat tersebut, Dandim 0213/Nias Letkol Inf. Indra Rukmana, yang hadir sebagai perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menyatakan kesiapan jajaran TNI untuk mendukung langkah-langkah penanganan bencana secara maksimal di lapangan.
Bupati Sokhiatulo Laia dalam arahannya menegaskan bahwa penanganan bencana harus dilakukan secara cepat, terpadu, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. Kebijakan tersebut, kata dia, sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Nias Selatan dalam memberikan pelayanan publik yang responsif dan menjamin kesejahteraan masyarakat.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. BPBD bersama TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan desa harus terus memantau kondisi di lapangan guna mengantisipasi potensi longsor susulan,” tegas Sokhiatulo.
Bupati juga menginstruksikan percepatan pembersihan material longsor dan pembukaan kembali akses jalan utama. Jika akses utama belum dapat dilalui, pemerintah diminta segera menyiapkan jalur alternatif yang aman agar mobilitas warga serta distribusi logistik, pangan, obat-obatan, dan bahan bakar minyak (BBM) tetap berjalan.
Seluruh perangkat daerah juga diminta bekerja secara solid dengan pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas, sehingga penanganan di lapangan dapat berlangsung efektif dan tidak terjadi tumpang tindih.
Berdasarkan hasil pembahasan dan arahan Bupati, rapat menyepakati tujuh langkah utama penanganan bencana.
Pertama, menetapkan status tanggap darurat serta melakukan kajian cepat untuk memetakan kerusakan infrastruktur dan permukiman warga.
Kedua, melakukan mobilisasi alat berat. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) diminta berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk mengerahkan alat berat ke lokasi longsor dan titik-titik bencana lainnya.
Ketiga, melakukan pengamanan, rekayasa lalu lintas, dan evakuasi. Langkah ini mencakup pengalihan rute, pemasangan rambu-rambu bahaya, serta evakuasi masyarakat yang berada di zona rawan.
Keempat, memastikan pemenuhan kebutuhan logistik dan bantuan sosial, termasuk menyiapkan dapur umum serta menjamin distribusi kebutuhan pokok bagi masyarakat di enam kecamatan terdampak.
Kelima, pemulihan layanan dasar. Dinas Kesehatan, Sosial, dan Pendidikan diminta memastikan layanan kesehatan, bantuan untuk kelompok rentan, dan proses belajar mengajar tetap berjalan.
Keenam, pemulihan infrastruktur dan ekonomi. Percepatan perbaikan jalan, jembatan, jaringan listrik dan air bersih, serta pemulihan aktivitas ekonomi warga.
Ketujuh, komunikasi publik dan mitigasi. Sosialisasi kepada masyarakat terkait potensi bahaya susulan dan pembentukan posko informasi di tingkat kecamatan dan desa.
Bupati menegaskan seluruh OPD harus melaporkan perkembangan penanganan setiap hari. Pemerintah Kabupaten Nias Selatan juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan BNPB untuk dukungan tambahan.
“Ini ujian kita bersama. Saya minta semua bekerja cepat, ikhlas, dan terukur. Jangan sampai ada warga yang terabaikan,” tutup Bupati.
Laporan : Biro Nias Selatan Yanuari Giawa
Redaktur : Red.















Komentar