LUMAJANG, Discoverynews.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lumajang tengah menggelar pelatihan intensif bagi para petugas Survei Kesejahteraan Petani (SKP) Tahun 2026. Langkah ini menjadi terobosan penting untuk memotret kualitas hidup masyarakat tani secara utuh dan menyeluruh, lepas dari jerat ukuran ekonomi semata. Jumat, 28 Agustus 2026.
Selama ini, tingkat kesejahteraan petani mendasarkan diri pada indikator Nilai Tukar Petani (NTP)—sebuah kalkulasi rasio antara indeks harga hasil panen yang diterima petani dengan indeks biaya konsumsi dan modal produksi yang harus mereka keluarkan. Meski raihan NTP di atas angka 100 kerap dinilai sebagai sinyal kemakmuran, BPS Lumajang menegaskan bahwa deretan angka nominal tersebut menyimpan keterbatasan.
“NTP itu dihitung dari indeks yang diterima dibagi indeks yang dibayar. Kalau yang diterima lebih besar dari pengeluaran konsumsi, NTP-nya di atas 100 dan diasumsikan sejahtera. Namun, itu belum multidimensi,” ungkap Kepala BPS Kabupaten Lumajang, Mochamad Sonhaji, B.Sc., M.Sc.
Ia mencontohkan, lonjakan harga komoditas panen memang bisa menggelembungkan angka NTP petani secara drastis. Namun, capaian itu tidak otomatis menggambarkan kemudahan anak-anak petani mengakses pendidikan formal, jaminan asupan gizi harian yang seimbang, hingga daya tahan ekonomi keluarga saat bayang-bayang gagal panen menerpa.
“Mungkin hasil pertaniannya bagus, tetapi pendidikannya masih rendah, menyekolahkan anak susah. Bisa jadi yang dimakan juga minim, sehingga kelihatan NTP-nya tinggi padahal standar hidup layaknya belum tampak. Kadang kala petani juga berada di wilayah kantong kemiskinan, serta ketahanan pangan dan gizinya belum terkaver dengan baik dari angka NTP,” tambah Mochamad Sonhaji.
Kehadiran SKP 2026 menjadi instrumen penyempurna guna menjangkau aspek-aspek tak terkurung angka tersebut. Melalui survei ini, BPS Lumajang membedah kesejahteraan petani lewat lima indikator krusial:
- Stabilitas Pendapatan dan Ekonomi: Menelisik keandalan hasil tani utama sekaligus ketersediaan sumber penghasilan tambahan rumah tangga.
- Akses Pendidikan: Menilai tingkat pendidikan kepala keluarga serta kemudahan anak-anak petani dalam menempuh jenjang pendidikan formal.
- Kesehatan dan Kecukupan Gizi: Memantau kondisi kesehatan keluarga dan kepastian terpenuhinya konsumsi pangan bergizi harian.
- Standar Hidup Layak: Mengamati kelayakan fisik tempat tinggal, ketersediaan air bersih, sarana sanitasi, hingga kecukupan penerangan.
- Mitigasi Risiko Usaha Tani: Mengukur kesiapan dan daya tahan petani mengantisipasi ancaman gagal panen akibat serangan hama, cuaca ekstrem, maupun anjloknya harga pasar.
Rangkaian pendataan lapangan SKP 2026 dijadwalkan berlangsung serentak pada bulan September 2026 mendatang, segera setelah seluruh proses pelatihan petugas rampung diselenggarakan.
Pengumpulan data multidimensi ini memegang peran strategis bagi masa depan sektor pertanian lokal. Lewat pijakan data yang realistis dan komprehensif, Pemerintah Kabupaten Lumajang diharapkan mampu menelurkan kebijakan yang jauh lebih presisi—mulai dari penyaluran bantuan sosial, jaminan perlindungan usaha tani, hingga program pemberdayaan yang benar-benar mengangkat taraf hidup para pahlawan pangan daerah.















Komentar