Lewat 2X24 Jam Bungkam. Guru Bongkar: Ada Tisu Rp9 Juta, Sumur Bor Rp6 Juta Tak Berwujud
NIAS UTARA, DiscoveryNews.id – Skandal baru kembali mengguncang dunia pendidikan di Nias Utara. Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Lahewa diduga kuat korupsi* Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan / BOSP TA 2023-2024 senilai Rp162.221.000.
Dugaan itu bukan isapan jempol. Para guru secara resmi telah melaporkannya dalam surat tertanggal 21 April 2025 ke *Gubernur Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumut, Inspektorat Provinsi, dan DPRD Sumut.
Lebih parah, saat dikonfirmasi media, Kepsek memilih *BUNGKAM TOTAL. Padahal batas 2×24 jam hak jawab sudah lewat.
DIBONGKAR! ADA TISU RP9 JUTA & SUMUR BOR RP6 JUTA
Dalam surat laporan, guru “menelanjangi” dugaan modus yang dilakukan.
1. BARANG FIKTIF DI RKAS
Puluhan juta uang negara diduga dihabiskan untuk barang yang tidak ada. Contoh nyata: Tisu Rp9.120.000, Pemeliharaan WC Guru Rp15.654.000, Motherboard Rp9.000.000, Pembuatan Sumur Bor Rp6.000.000.
“Semua itu tidak ada wujudnya di sekolah kami,” tegas guru.
2. *BENDHARA KELUARGA
Guru menuding Kepsek sengaja menunjuk Bendahara BOSP yang punya “hubungan kekeluargaan sangat erat”. Ini jelas tabrak asas dan rawan diselewengkan.
3. TUTUP-TUTUPI SELAMA 5 TAHUN
Sejak menjabat 2019, Kepsek tidak pernah sekalipun sosialisasi penggunaan dana BOSP ke dewan guru. Ini jelas melanggar aturan.
DITANTANG! KEJATI SUMUT JANGAN DIAM
Kesabaran guru sudah habis. Karena Kepsek bungkam, kini bola panas dilempar ke *Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
“Kami TANTANG Kejati Sumut! Jangan tutup mata. Segera turun, audit, dan usut tuntas. Copot Kepsek ini sekarang juga. Ini uang rakyat, uang untuk anak bangsa!” seru perwakilan guru dengan nada geram.
Para guru menilai, diamnya Kepsek adalah bentuk penghinaan terhadap hukum dan publik.
JERAT PIDANA MENANTI
Tindakan yang dilaporkan ini diduga melanggar Permendikbudristek No. 6 Tahun 2021 dan *UU Tipikor Pasal 2 & 3 dengan ancaman 20 tahun penjara.
“Jika terbukti, ini bukan hanya pelanggaran administrasi. Ini kejahatan. Merampok masa depan anak-anak,” ujar seorang pengamat pendidikan.
Hingga berita ini tayang, Disdik Provinsi, dan pihak Kepsek belum memberikan pernyataan resmi.
DiscoveryNews.id akan terus mengawal dan membongkar kasus ini sampai tuntas.
TantangKejatiSumut CopotKepsekLahewa UsutTuntasKorupsiBOSP
Penulis: Tim DiscoveryNews.id
Catatan Redaksi: Ruang hak jawab tetap kami buka









Komentar