GORONTALO, Discoverynews.id — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menekankan pentingnya penguatan komunikasi publik di lingkungan rumah sakit melalui keberadaan juru bicara. Menurutnya, juru bicara memiliki peran strategis untuk memastikan setiap persoalan pelayanan kesehatan dapat dijelaskan secara cepat, tepat, dan berdasarkan informasi yang benar kepada masyarakat.
Gusnar menilai kecepatan dalam merespons informasi menjadi semakin penting di tengah perkembangan teknologi digital dan semakin terbukanya ruang publik. Informasi mengenai pelayanan rumah sakit, kata dia, dapat dengan mudah menyebar dan membentuk opini masyarakat hanya dalam waktu singkat.
“Harus kecepatan, sebab kalau tidak publik itu cenderung termakan dengan opini itu. Dan kalau sudah dua-tiga hari itu akan menjadi basi, tidak menarik lagi,” tegas Gusnar saat menghadiri pelantikan Pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan Majelis Kehormatan Etik Rumah Sakit Indonesia (MAKERSI) Wilayah Gorontalo masa bakti 2026-2030 di Azlea Convention Center, Senin (14/9/2026).
Menurut Gusnar, perubahan lingkungan strategis akibat perkembangan digital dan semakin kuatnya kebebasan berpendapat membuat rumah sakit harus memiliki sistem komunikasi publik yang lebih responsif.
Ia menilai setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat tidak boleh dibiarkan tanpa penjelasan. Jika informasi yang beredar tidak segera diluruskan dengan data dan keterangan yang tepat, opini publik berpotensi berkembang semakin luas.
Karena itu, Gusnar menyarankan agar rumah sakit memperkuat struktur organisasi dengan menghadirkan bagian yang menangani aspek hukum sekaligus komunikasi publik.
“Saya sarankan, tadi saya dengar-dengar di struktur tidak ada bagian hukum, itu perlu. Dan bagian hukum tidak perlu juga harus dokter, tapi paling tidak didampingi oleh dokter yang mengerti persoalan itu. Kemudian dia berfungsi sebagai juru bicara rumah sakit,” jelasnya.
Bagi Gusnar, keberadaan bagian hukum dan juru bicara bukan sekadar pelengkap struktur organisasi. Keduanya dibutuhkan untuk membantu rumah sakit menghadapi berbagai persoalan pelayanan, termasuk ketika muncul informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Juru bicara nantinya diharapkan mampu menjembatani komunikasi antara pihak rumah sakit dengan publik, sehingga informasi yang disampaikan tidak simpang siur dan masyarakat memperoleh penjelasan dari sumber yang berkompeten.
Gusnar juga mengungkapkan bahwa penguatan fungsi juru bicara saat ini turut didorong di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Setiap organisasi perangkat daerah diarahkan memiliki juru bicara yang mampu memberikan penjelasan secara cepat ketika muncul persoalan atau informasi yang membutuhkan klarifikasi.
Langkah tersebut, menurutnya, penting untuk membangun pola komunikasi pemerintahan yang lebih terbuka, responsif, dan mampu mengikuti dinamika informasi di era digital.
Ia berharap PERSI bersama pemerintah daerah dapat membangun sistem komunikasi yang semakin kuat di lingkungan rumah sakit. Dengan komunikasi publik yang baik, profesionalitas rumah sakit dalam memberikan pelayanan dasar kesehatan kepada masyarakat juga dapat terus dijaga.
Gusnar menegaskan, kecepatan merespons informasi bukan hanya soal menjaga citra institusi, tetapi juga bagian dari upaya memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai pelayanan kesehatan.
Dengan penguatan juru bicara dan dukungan bagian hukum, rumah sakit diharapkan mampu menghadapi derasnya arus informasi sekaligus membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang cepat, akurat, dan bertanggung jawab.














Komentar