MANDAU, Discoverynews.id — Tim Operasional Polsek Mandau kembali menunjukkan kinerja gemilang dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis (17/9/2026) sekira pukul 16.30 WIB, petugas berhasil menangkap dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Duri–Dumai, Duri 13, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial WP (43) dan ES (44). WP beralamat di Jalan Dusun III, Kelurahan Banjar, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Sidomukti, sedangkan ES berdomisili di Jalan Duri 13, Kelurahan Bathin Sobanga, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Penangkapan bermula ketika tim menerima informasi adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Petugas segera bergerak ke tempat kejadian dan berhasil mengamankan tersangka WP. Saat digeledah, di bawah lantai tempat tersangka berada ditemukan 7 paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam botol, serta 1 paket besar sabu yang tersimpan di kamar tersangka — total 8 paket dari WP.
Berdasarkan pengakuan WP, barang narkotika tersebut didapat dari seseorang berinisial ES. Petugas kemudian mengamankan ES dan melakukan penggeledahan pada mobil yang dikendarainya. Di dalam kendaraan ditemukan 3 paket narkotika jenis sabu. Kedua tersangka mengakui seluruh barang bukti berasal dari seorang berinisial UN yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dari tindakan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
– 11 paket narkotika jenis sabu
– Uang tunai Rp750.000,-
– 2 unit telepon genggam
– 1 unit timbangan digital
– 1 unit mobil merk Agya warna kuning pelat BM 1575 BN
– Serta barang-barang pendukung lainnya
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Markas Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Perbuatan tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana.
Sementara itu, pihak kepolisian masih memburu UN yang diduga sebagai pemasok utama dan kini berstatus DPO. Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
















Komentar