oleh

Satreskrim Polresta Mamuju Selidiki Kebakaran Kapal Dinas Perikanan Sulbar di Jalan Tuna

MAMUJU, Discoverynews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju melakukan penyelidikan terkait kebakaran satu unit kapal milik Dinas Perikanan Provinsi Sulawesi Barat yang terjadi di Jalan Tuna/Lembang, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Selasa (6/10/2026).

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Agustinus Pigay membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Ia mengatakan, kejadian diketahui setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait kapal yang terbakar di lokasi.

Discovery Photo Eksklusif

Momen Terbaik Hari Ini

Jelajahi kumpulan foto pilihan dengan cerita visual yang memukau dan penuh inspirasi di balik setiap lensanya.

“Benar, peristiwa tersebut diketahui setelah adanya laporan dari warga terkait kebakaran kapal yang berada di lokasi tersebut. Kapal diketahui telah lama dalam kondisi rusak dan tidak beroperasi sejak sekitar tahun 2020,” ujar Kompol Agustinus Pigay.

Menurutnya, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, api pertama kali terlihat dari sekitar lokasi kapal. Api kemudian dengan cepat membesar karena kondisi angin yang cukup kencang.

Masyarakat yang berada di sekitar lokasi sempat berupaya melakukan pemadaman secara mandiri. Namun, kobaran api semakin membesar sehingga warga kemudian meminta bantuan petugas Pemadam Kebakaran.

“Dari hasil olah TKP di lokasi, dugaan sementara api berasal dari bekas pembakaran sampah yang berada di sekitar kapal. Api diduga kemudian menjalar ke badan kapal yang berbahan fiber sehingga menyebabkan kebakaran semakin membesar,” jelasnya.

Sebelum peristiwa terjadi, berdasarkan keterangan saksi, terdapat sejumlah anak-anak yang bermain di sekitar kapal dan lokasi pembakaran sampah tersebut.

Menindaklanjuti kejadian itu, Piket Reskrim bersama Piket Identifikasi Satreskrim Polresta Mamuju langsung mendatangi lokasi kejadian. Personel membantu proses pemadaman, mengamankan lokasi, memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa sejumlah saksi.

“Personel Satreskrim telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, di antaranya mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi,” kata Kompol Agustinus Pigay.

Dari hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga kuat dipicu oleh bekas pembakaran sampah yang berada di sekitar lokasi kapal. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan sumber dan penyebab awal api serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan kebakaran.

Satreskrim Polresta Mamuju juga dijadwalkan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat. Gelar perkara tersebut akan menentukan apakah peristiwa itu memenuhi unsur dan layak ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara kerugian materiil akibat kebakaran masih dalam proses pendataan.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah, khususnya di sekitar bahan atau benda yang mudah terbakar.

Masyarakat juga diminta memastikan api benar-benar telah padam sebelum meninggalkan lokasi guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan lingkungan maupun keselamatan warga.

Komentar