oleh

Ratusan Buruh Kepung PT Softpren Industries Indonesia, Desak 8 Pekerja Korban PHK Dipekerjakan Kembali

Bekasi, Discoverynews.id – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (FSPGI) menggelar aksi solidaritas di depan PT Softpren Industries Indonesia, yang berlokasi di kawasan Delta Silicon 3 Extension, Jalan Kayu Manis I No. 16, Blok F10, Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap delapan pekerja PT Softpren Industries Indonesia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dalam aksinya, massa buruh menuntut agar perusahaan mempekerjakan kembali delapan pekerja yang menjadi korban PHK sepihak, serta meminta penyelesaian atas sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang diduga terjadi di lingkungan perusahaan, Kamis(15/10/2026).

Selain mempersoalkan PHK, masa buruh pun menyoroti berbagai isu adanya intervensi dari salah satu pihak agar tidak bergabung dengan Serikat Pekerja. Bahkan karyawan yang keluar dari Serikat Pekrja diwajibkan tanda tangan dengan keterangan bahwasannya sudah keluar dari Serikat Pekerja. Masalah ketenagakerjaan pun mulai disoroti, mulai dari penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), fasilitas kerja, keberadaan karyawan magang, pengaturan jam kerja, hingga kebebasan berserikat bagi para pekerja yang ada didalam lingkungan perusahaan.

“Beragam persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius agar para pekerja PT. Softpren Industries Indonesia dapat terlindungi agar hubungan industrial berjalan secara adil sesuai dengan ketentuan peraturan atau regulasi yang berlaku,” ujar sang orator diatas Mobil komando.

Menurutnya, pihak perusahaan harus segera membuka ruang dialog agar konflik yang terjadi menemukan solusi bersama.

“PT Softpren Industries Indonesia mesti segera membuka ruang dialog dan menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan yang dipermasalahkan.

Kami bersama masa aksi solidaritas ini hanya meminta agar delapan pekerja yang terkena PHK dapat dipekerjakan kembali, disertai penyelesaian terhadap berbagai persoalan lain yang menjadi sorotan,” tutupnya.

Baca Juga  Meriahkan HUT PGRI ke-81 dan HGN 2026, PGRI Cianjur Gelar Turnamen Bulutangkis Diikuti 212 Atlet dari 32 Cabang

Gelombang dukungan dari kalangan buruh terus berdatangan untuk memberikan semangat dan solidaritas kepada delapan pekerja yang terdampak PHK. Kehadiran ratusan buruh dalam aksi tersebut menjadi bentuk dukungan kolektif bahwa persoalan yang menimpa pekerja tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga menjadi perhatian bersama gerakan serikat pekerja..

“Inilah gunanya kita berserikat, ketika ada permasalahan ada pendampingan dalam menuntaskan perkara yang terjadi. Coba bayangkan jika didalam perusahan tidak ada Serikat Pekerja, yang sudah ada saja kadang ada Oknum manajemen yang mencoba berbagai cara agar tidak terbentuk Serikat Pekerja didalam perusahaan,” ungkap salah satu masa aksi yang dari pagi sudah ada dilokasi.

Aksi tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan kaum pekerja, sebagai bentuk penghormatan terhadap kebebasan berserikat, serta pelaksanaan hubungan industrial yang sehat antara pekerja dan perusahaan. Solidaritas buruh menjadi pesan utama dalam aksi tersebut. Setiap persoalan ketenagakerjaan perlu diselesaikan melalui mekanisme yang adil sesuai dengan hukum yang berlaku.Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan soal permasalahan yang sedang terjadi.

Jho/R²
Author: Jho/R²