GORONTALO, Discoverynews.id – Komisi Informasi (KI) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno Penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2026 di Cleopatra Beach and Resort, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (23/10/2026).
Rapat pleno tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Gorontalo, Trizal Entengo. Agenda utama membahas penetapan nilai hasil presentasi dan wawancara pimpinan OPD yang telah dilaksanakan pada 24 September 2026.
Nilai hasil presentasi dan wawancara tersebut selanjutnya akan diakumulasikan dengan hasil pengisian kuesioner penilaian mandiri untuk menentukan hasil akhir Monev KIP tingkat OPD Tahun 2026.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Gorontalo, Idris Kunte, mengatakan pelaksanaan Monev KIP tahun ini masih membutuhkan pembenahan dan keseriusan dari seluruh OPD dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.
“Memang hasil Monev KIP tahun 2026 butuh pembenahan dan keseriusan dalam hal perbaikan. Kita ingin semua OPD informatif, namun paling tidak kami di Komisi Informasi dibantu oleh Dinas Kominfo sudah mengambil langkah maju untuk mulai mengevaluasi KIP di pemerintah provinsi,” kata Idris.
Menurutnya, pelaksanaan Monev KIP menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran dan kepedulian OPD terhadap kewajiban menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Idris juga berharap kegiatan evaluasi tersebut dapat dilaksanakan secara berkelanjutan pada tahun-tahun mendatang. Dengan demikian, keterbukaan informasi tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari komitmen pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo, Trizal Entengo, menyambut baik rampungnya pelaksanaan Monev KIP tingkat OPD Tahun 2026.
Ia menyampaikan bahwa hasil evaluasi akan menjadi bahan untuk mengukur sejauh mana setiap OPD telah memenuhi indikator keterbukaan informasi publik yang ditetapkan.
“Monev OPD ini kan baru pertama digelar oleh KI, jadi tentu ada hal-hal yang perlu dievaluasi. Kita berharap semua OPD bisa sesuai Standar Layanan Informasi Publik,” ujar Trizal.
Pelaksanaan Monev KIP ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi, memperkuat transparansi, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Sebagai tindak lanjut, penyerahan piagam penghargaan kepada OPD dengan kualifikasi Menuju Informatif dan Informatif direncanakan berlangsung pada 5 Desember 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Provinsi Gorontalo.











