oleh

Kurir Kayu Tanpa Dokumen Ditangkap di Jalan Trans-Kalimantan, Penyidik Buru Pemilik dan Penampung

KALBAR SANGGAU,Discoverynews.id ~ Aroma kayu basah tercium pekat di tengah keheningan Jalan Trans-Kalimantan, Kabupaten Sanggau, ketika sebuah truk yang melaju mencurigakan dihentikan secara mendadak oleh Tim Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Penindakan tangkap tangan di jalur vital lintas kabupaten ini seketika memecah kegelapan malam, membongkar muatan rahasia yang tersembunyi di balik karoseri truk.

Petugas mendapati tumpukan balok kayu olahan bernilai tinggi jenis ulin dan meranti dalam berbagai ukuran yang diangkut tanpa dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu.

Penghentian truk ini bukan sekadar penangkapan rutin, melainkan awal dari terkuaknya rantai gelap perdagangan hasil hutan di pulau Kalimantan.

Di lokasi penindakan, petugas langsung mengamankan sopir truk berinisial AB yang tidak mampu menunjukkan selembar pun dokumen legalitas atas muatan berharga yang dibawanya.

Dalam pemeriksaan intensif di tempat, AB yang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka bernyanyi dan mengaku bahwa dirinya hanyalah kurir yang bergerak atas perintah seseorang berinisial SY.

Berdasarkan pengakuan tersebut, pasokan kayu ilegal itu berasal dan berencana disetorkan ke sebuah toko bangunan serta fasilitas pemotongan kayu di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Pengakuan sang sopir menjadi titik terang yang membuka tabir operasi penampungan kayu tak berizin yang telah lama beroperasi secara senyap.

Operasi tangkap tangan di Sanggau ini melipatgandakan kecurigaan aparat akan adanya praktik pencurian kayu ilegal yang terorganisasi dan melibatkan jaringan lintas wilayah.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menegaskan dalam keterangannya dari Jakarta pada Jumat, 23 Oktober 2026, bahwa pihaknya kini tengah membidik target yang lebih besar di balik figur AB.

Penyidik memfokuskan perburuan pada aktor intelektual, penyandang dana, hingga penampung akhir yang saling terhubung antara Kabupaten Ketapang dan Kubu Raya.

Baca Juga  Anggota DPR Provinsi Maluku Yan Zamora Noach Sambangi Kebun Buah Naga di Abusur:Kualitas Unggul, Bebas Bahan Kimia

Fokus utama petugas adalah memutus habis mata rantai peredaran tersebut agar modus pencucian hasil hutan ini tidak kembali berulang.

Penyelidikan yang tengah berjalan ini mempertegas komitmen penuh Kementerian Kehutanan dalam menata ulang tata kelola dan tata niaga hasil hutan nasional yang kerap digerogoti oleh pembalakan liar.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan bahwa pengawasan di garis depan lapangan merupakan benteng utama untuk menekan praktik kejahatan lingkungan langsung dari sumbernya.

Penindakan tegas tidak hanya bertujuan untuk menyelamatkan bentang hutan Indonesia dari kehancuran, tetapi juga untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi para pelaku usaha kayu yang taat pada aturan.

Kini, penanganan kasus di Kabupaten Sanggau terus bergulir menuju babak baru seiring berjalannya pendalaman materi oleh tim penyidik Gakkum Kehutanan.

Penangkapan truk di Jalan Trans-Kalimantan menjadi pintu masuk utama untuk membongkar alur pasok rahasia yang menghubungkan hutan-hutan di Ketapang hingga jaringan pemrosesan di Kubu Raya.

Dengan pengumpulan bukti-bukti baru dan pemeriksaan saksi kunci, Kementerian Kehutanan terus merangkai puzzle keterlibatan pihak-pihak lain demi menyeret seluruh aktor di balik bisnis kayu haram ini ke hadapan hukum. (R)