oleh

KKN UNES Padang Kelompok 20 Puluik-Puluik Sosialisasikan Bantuan Hukum kepada Masyarakat

Bayang Utara, Pesisir Selatan,Sumbar, Discovery news.id– Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Ekasakti (UNES) Padang Kelompok 20 Puluik-Puluik menggelar kegiatan sosialisasi bantuan hukum kepada masyarakat, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan usai salat Maghrib berjamaah tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mengetahui hak-hak hukum serta langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi berbagai persoalan hukum.

Sosialisasi dihadiri Wali Kampung, Bamus, Bundo Kanduang, Cadiak Pandai, Alim Ulama, serta jajaran masyarakat setempat. Kegiatan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan mendapat perhatian dari masyarakat yang hadir.

Dalam kegiatan tersebut, materi bantuan hukum disampaikan oleh Regi Elandara Sihahab, Majid Al Fikri, dan Fikri Arrafiqi Nasution. Ketiganya memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait pemahaman dasar mengenai hukum, hak-hak masyarakat, serta pentingnya memperoleh bantuan atau pendampingan hukum ketika menghadapi persoalan.

Ketua Kelompok KKN 20 Puluik-Puluik, Dio Saputra, yang merupakan mahasiswa jurusan Hukum, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat.

Kami ingin masyarakat lebih memahami hak-haknya. Jangan sampai masyarakat tidak mengetahui apa yang harus dilakukan ketika menghadapi persoalan hukum. Melalui sosialisasi ini, kami berupaya memberikan pemahaman yang mudah dipahami dan bisa bermanfaat bagi masyarakat, ujar Dio Saputra.

Menurutnya, pemahaman hukum sangat penting karena persoalan hukum dapat terjadi kepada siapa saja. Dengan memiliki pengetahuan dasar, masyarakat diharapkan dapat mengambil langkah yang tepat dan tidak mudah dirugikan karena kurangnya informasi.

Sementara itu, M. Ridho selaku Wakil Ketua Kelompok KKN 20 Puluik-Puluikmenyampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan hanya sebagai bagian dari program KKN, tetapi juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk berinteraksi langsung dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Kami berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan masyarakat mengenai hukum dan hak-hak mereka. Kami juga ingin kehadiran mahasiswa KKN di tengah masyarakat tidak hanya sekadar menjalankan program, tetapi bisa memberikan sesuatu yang benar-benar dirasakan manfaatnya,kata M. Ridho.

Ia menambahkan, kegiatan yang dilaksanakan setelah salat Maghrib berjamaah tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antara mahasiswa KKN dengan masyarakat Puluik-Puluik.

Para peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi terkait persoalan hukum yang mereka pahami maupun yang pernah ditemui dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui sosialisasi tersebut, KKN UNES Padang Kelompok 20 Puluik-Puluik berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pengetahuan hukum, memahami hak dan kewajibannya, serta mengetahui langkah yang tepat untuk mendapatkan bantuan dan pendampingan hukum apabila menghadapi permasalahan.

Kegiatan ditutup dengan suasana kebersamaan antara mahasiswa KKN dan masyarakat, sekaligus menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi mahasiswa dalam memberikan edukasi dan pengabdian kepada masyarakat di lokasi KKN.

IP.gani
Author: IP.gani

Komentar