MAMUJU, Discoverynews.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui evaluasi dan pemenuhan dokumen pendukung Penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026.
Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Existing Hasil Evaluasi PEKPPP serta Penginputan Bukti Dukung F01 dan F03 Tahun 2026 yang digelar Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulbar melalui Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi itu menjadi bagian penting dalam mendukung misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), khususnya dalam meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Rakor tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Sulbar Habibi Azis, Kepala Biro Organisasi Nur Rahmah Parampasi, Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Subuki, Tim Kerja Evaluasi PEKPPP Tahun 2026 serta ASN lingkup Biro Organisasi.
Saat membuka kegiatan, Habibi Azis menegaskan bahwa evaluasi PEKPPP merupakan langkah strategis untuk melihat secara menyeluruh kondisi pelayanan publik di lingkup Pemprov Sulbar.
Menurutnya, evaluasi tidak sekadar mengejar kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk memetakan kondisi nyata pelayanan, mempertahankan capaian yang telah baik, sekaligus mencari solusi terhadap berbagai kekurangan dan kendala yang masih ditemukan.
“Tujuan kegiatan ini adalah agar kita bersama-sama memahami kondisi nyata hasil evaluasi saat ini, mengidentifikasi kelebihan yang perlu dipertahankan, serta menemukan solusi atas kekurangan dan kendala yang masih ada,” ujar Habibi.
Ia juga mengingatkan seluruh tim kerja PEKPPP perangkat daerah agar bekerja secara cermat dan profesional. Integritas data menjadi hal penting sehingga setiap bukti dukung yang diinput harus benar-benar sesuai dengan indikator evaluasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan melakukan penginputan bukti dukung secara asal-asalan. Kita harus menjaga integritas data agar hasil evaluasi benar-benar menggambarkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Sulbar Nur Rahmah Parampasi mengapresiasi kinerja seluruh Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) di lingkungan Pemprov Sulbar yang dinilai menunjukkan perkembangan positif.
Ia mengungkapkan, hingga 20 Agustus 2026, progres penginputan bukti dukung pada aplikasi PEKPPP secara keseluruhan telah mencapai 83,3 persen.
“Progres penginputan bukti dukung pada aplikasi PEKPPP secara keseluruhan telah mencapai 83,3 persen,” kata Nur Rahmah.
Capaian tersebut, lanjutnya, menjadi gambaran atas komitmen dan kerja keras tim PEKPPP pada masing-masing perangkat daerah dalam melengkapi dokumen pendukung evaluasi pelayanan publik.
Pada kesempatan yang sama, Kabag Tatalaksana dan Pelayanan Publik Subuki memaparkan bahwa Tim Evaluasi PEKPPP telah melakukan evaluasi terhadap 69 OPP atau sekitar 30 persen dari total 225 OPP yang berada di lingkup Pemprov Sulbar.
Adapun 225 OPP tersebut terdiri atas 34 Perangkat Daerah (PD)/Biro, 40 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), serta 151 satuan pendidikan.
Untuk penginputan data F01, F02, dan F03, hingga 20 Agustus 2026 tercatat telah mencapai 29 OPP. Sementara batas akhir penginputan sekaligus perbaikan rekomendasi bagi seluruh OPP ditetapkan pada 24 Agustus 2026.
“Proses penginputan data F01, F02 dan F03 sudah mencapai 29 OPP per tanggal 20 Agustus 2026. Batas akhir penginputan dan perbaikan rekomendasi untuk seluruh OPP adalah 24 Agustus 2026,” jelas Subuki.
Dengan masih tersedianya waktu penyelesaian, seluruh tim diharapkan mempercepat pemenuhan dokumen sekaligus memastikan setiap data dan bukti dukung sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.
Pemprov Sulbar menargetkan seluruh rangkaian evaluasi PEKPPP Tahun 2026 dapat menghasilkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang optimal. Lebih dari sekadar capaian angka, hasil evaluasi diharapkan mampu menjadi pijakan untuk menghadirkan pelayanan pemerintahan yang semakin efektif, transparan, berkualitas, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sulawesi Barat.









Komentar