KALBAR KUBU RAYA,Discoverynews.id ~ Langkah preventif yang konsisten kembali diambil oleh jajaran kepolisian untuk memastikan kebersihan institusi dari bahaya barang haram.
Sebanyak 63 personel Polres Kubu Raya secara mendadak harus menjalani pemeriksaan kesehatan berupa tes urine guna memastikan lingkungan internal mereka benar-benar steril dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika Selasa ( 06/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Kubu Raya tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Rensa S. Aktadivia, sebagai bentuk komitmen nyata pengawasan internal secara berkala.
Pelaksanaan pemeriksaan ini bukan sekadar agenda administratif biasa yang gugur kewajiban, melainkan sebuah filter ketat untuk menjaga disiplin dan marwah institusi.
Melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, ditegaskan bahwa anggota Polri harus menjadi garda terdepan dalam memberikan teladan yang baik kepada masyarakat luas.
Integritas dan moralitas setiap personel dituntut agar selalu berada di level tertinggi demi mengemban amanah penegakan hukum secara profesional.
Konsistensi dalam melakukan pencegahan internal dinilai menjadi kunci utama untuk membentengi personel dari pengaruh buruk lingkungan luar.
Penyalahgunaan narkoba bukan hanya sekadar masalah hukum pribadi bagi pelanggarnya, melainkan ancaman besar yang dapat meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian secara keseluruhan.
Oleh karena itu, pembinaan mental dan pengawasan melekat terus digalakkan agar setiap anggota tetap berada di jalur yang benar.
Langkah strategis ini juga merupakan tindak lanjut langsung dari Surat Telegram Nomor STR/379/IX/WAS.2./2026 yang diterbitkan pada 10 September 2026.
Aturan tersebut secara khusus memuat petunjuk serta arahan penting mengenai antisipasi dan pencegahan dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pegawai Negeri pada Polri.
Kebijakan ini kemudian diperkuat dengan Surat Perintah Kapolres Kubu Raya Nomor Sprin/1350/IX/HUK.12.10./2026 terkait penegakan ketertiban dan disiplin anggota.
Pelaksanaan kegiatan pengawasan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama di lingkungan Polres Kubu Raya guna memastikan proses berjalan transparan dan sesuai prosedur.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kasatreskrim AKP Amril, Kasatresnarkoba Iptu Raimundus N Gawe, Kasipropam Iptu Suroso, serta Kasidokkes Aiptu Hadi Sugiono yang memimpin langsung pemeriksaan sampel.
Sinergi antarbagian ini menunjukkan keseriusan pimpinan dalam mengawasi gerak-gerik dan perilaku anggotanya di lapangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan secara teliti terhadap seluruh subjek, kabar baik pun didapatkan oleh jajaran pimpinan polres. Sebanyak 63 sampel urine yang telah diuji dinyatakan negatif secara keseluruhan tanpa ada satupun temuan mencurigakan.
Hasil bersih ini sekaligus menjadi bukti bahwa kesadaran akan pentingnya menjaga diri dari barang haram di kalangan personel Polres Kubu Raya masih terjaga dengan sangat baik.
Ke depan, Polres Kubu Raya berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan pembinaan serupa secara berkala dan berkelanjutan demi menjaga profesionalisme korps bhayangkara.
Anggota kepolisian tidak hanya dituntut pandai dalam menegakkan hukum di tengah masyarakat, tetapi juga harus membuktikan kepatuhan mutlak terhadap aturan internal yang berlaku.
Dengan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas, kepercayaan masyarakat diharapkan akan terus tumbuh dan terjaga dengan kokoh.
(Tim/Red)










Komentar