CIANJUR, DiscoveryNews.id – Iklim kebebasan pers di Kabupaten Cianjur tercoreng. Seorang jurnalis anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur, bernama Bayu dari media Warta Cianjur, diduga menjadi korban ancaman dan teror.
Peristiwa ini menjadi preseden buruk bagi profesi jurnalis di Kabupaten Cianjur. Tindakan teror tersebut dinilai telah mengekang kebebasan pers sekaligus upaya nyata mematikan kegiatan jurnalistik yang dilindungi undang-undang.
Menyikapi hal tersebut, Ketua PWI Kabupaten Cianjur angkat bicara dengan nada tegas. Ia mengecam keras aksi teror tersebut dan meminta semua pihak untuk tidak melakukan intimidasi terhadap jurnalis, apalagi sampai menyasar keluarga jurnalis.
“Saya sebagai Ketua PWI Kabupaten Cianjur meminta semua pihak untuk tidak melakukan teror terhadap jurnalis, apalagi kepada keluarga jurnalis. Ini sudah keterlaluan dan tidak bisa dibiarkan,” tegas Ketua PWI Kabupaten Cianjur dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).
Lebih lanjut, Ketua PWI secara khusus mendesak Kapolres Cianjur untuk segera bertindak cepat.
“Terlebih khusus kepada Kapolres Cianjur untuk segera mengungkap motif di balik teror dan menangkap pelaku teror terhadap salah satu anggota PWI Cianjur. Kami butuh kepastian hukum, bukan pembiaran,” lanjutnya.
Menurutnya, jurnalis dalam menjalankan tugasnya jelas dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap bentuk kekerasan, intimidasi, dan teror terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan serangan terhadap demokrasi.
PWI Cianjur pun mengeluarkan seruan solidaritas kepada seluruh insan pers.
“Kepada semua rekan-rekan jurnalis terutama anggota PWI agar merapatkan barisan untuk melawan teror terhadap jurnalis yang jelas dilindungi UU No. 40 tentang Pers. Hari ini Bayu yang diteror, besok bisa kita semua. Jangan diam!” serunya.
Hingga berita ini diturunkan pada Rabu malam (7/10), motif di balik teror terhadap Bayu masih menjadi misteri. Apakah terkait pemberitaan yang ditulisnya? Atau ada kepentingan lain yang terganggu dengan kerja-kerja jurnalistiknya?
Publik kini menunggu ketegasan Polres Cianjur. Mampukah korps bhayangkara mengungkap siapa dalang di balik teror terhadap jurnalis tersebut? Ataukah kasus ini akan kembali menguap seperti kasus intimidasi jurnalis lainnya?
Satu hal yang pasti, PWI Cianjur menyatakan tidak akan mundur selangkah pun. Teror terhadap satu jurnalis adalah teror terhadap seluruh jurnalis di Cianjur.










Komentar