oleh

Ketika Kepala Desa Curhat: Jangan Sampai Beban Jabatan Menjadi Beban bagi Warga

Ada satu hal yang perlu dipahami sejak awal: menjadi kepala desa memang bukan pekerjaan ringan.

Kepala desa berhadapan langsung dengan masyarakat. Persoalan pembangunan, administrasi, pelayanan publik, bantuan sosial, infrastruktur, konflik sosial, hingga berbagai persoalan sehari-hari warga hampir semuanya bermuara ke kantor desa. Tidak jarang, kepala desa harus menghadapi tuntutan dari berbagai arah dengan sumber daya dan anggaran yang terbatas.

Karena itu, ketika seorang kepala desa mengatakan bahwa tugasnya berat, hal tersebut bukan sesuatu yang harus serta-merta disalahkan.

Namun, persoalannya menjadi berbeda ketika keluhan seorang pejabat publik disampaikan melalui media sosial dengan nuansa seolah-olah masyarakat harus memahami kesulitan pemerintah desa, lalu secara tidak langsung diminta untuk tidak banyak menuntut, tidak banyak meminta, atau tidak terlalu rewel.

Lebih problematis lagi apabila curahan tersebut disertai dengan pembeberan berbagai aturan dan undang-undang yang justru tidak dipahami secara utuh oleh masyarakat, seolah-olah banyaknya regulasi tersebut harus menjadi alasan bagi warga untuk memahami mengapa pemerintah desa tidak dapat memenuhi berbagai kebutuhan mereka.

Padahal, masyarakat tidak berkewajiban menjadi ahli hukum pemerintahan desa.

Yang masyarakat tahu sederhana: bila memang tidak bisa, katakan tidak bisa. Bila memang tidak mampu, katakan tidak mampu. Dan bila benar-benar tidak mampu menjalankan amanah tersebut, tersedia pilihan untuk mundur.

Masyarakat tidak membutuhkan kuliah panjang mengenai pasal, aturan, dan kewenangan jika pada akhirnya persoalan mereka tetap tidak mendapatkan kejelasan.

Jabatan memang berat, tetapi masyarakat bukan beban

Seorang kepala desa dipilih atau ditetapkan untuk menjalankan mandat pemerintahan sekaligus melayani masyarakat. Konsekuensinya, berbagai persoalan dan harapan warga memang menjadi bagian dari tanggung jawab jabatan tersebut.

Masyarakat yang datang meminta perbaikan jalan, mempertanyakan pelayanan administrasi, mengeluhkan fasilitas umum, menanyakan bantuan, atau menyampaikan persoalan lingkungan bukan berarti sedang “merepotkan” kepala desa.

Mereka sedang menjalankan haknya sebagai warga.

Tentu saja tidak semua permintaan masyarakat dapat dipenuhi. Anggaran desa memiliki batas. Program memiliki prioritas. Regulasi memiliki ketentuan. Ada persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah desa dan ada pula yang berada di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, bahkan pemerintah pusat.

Tetapi keterbatasan itu semestinya dijelaskan kepada masyarakat sebagai bagian dari komunikasi pemerintahan.

Bukan dengan membangun kesan bahwa karena menjadi kepala desa sudah begitu berat, maka masyarakat sebaiknya jangan terlalu banyak meminta.

Sebab, warga tidak memilih kepala desa untuk merasa kasihan kepada kepala desa. Warga memilih pemimpin untuk mendapatkan pelayanan dan memperjuangkan kepentingan mereka.

Aturan bukan untuk menakut-nakuti masyarakat

Undang-undang dan berbagai peraturan memang penting. Pemerintah desa tidak boleh bekerja di luar koridor hukum.

Tetapi aturan seharusnya menjadi instrumen untuk menjelaskan apa yang bisa dilakukan, apa yang tidak bisa dilakukan, mengapa tidak bisa dilakukan, dan bagaimana jalan keluarnya.

Bukan sekadar dipaparkan sebagai deretan pasal untuk membungkam pertanyaan masyarakat.

Seorang kepala desa justru dituntut mampu menerjemahkan aturan yang rumit menjadi penjelasan sederhana yang dapat dipahami warganya.

Jika sebuah usulan tidak dapat dilaksanakan karena terbentur aturan, katakan aturan mana yang menjadi kendala dan jelaskan alternatif yang tersedia.

Jika tidak dapat dikerjakan karena keterbatasan anggaran, sampaikan kondisi anggaran secara terbuka.

Jika persoalan tersebut bukan kewenangan desa, jelaskan siapa yang memiliki kewenangan dan, bila memungkinkan, bantu warga menyampaikannya kepada pihak yang berwenang.

Itulah fungsi kepemimpinan.

Bukan menjadikan ketidaktahuan masyarakat terhadap aturan sebagai alasan untuk memenangkan perdebatan.

Curhat boleh, tetapi jangan sampai menjadi pesan agar warga diam

Media sosial telah mengubah cara pejabat berkomunikasi dengan masyarakat. Kepala desa kini dapat berbicara langsung kepada warganya tanpa harus melalui media massa.

Ini tentu positif.

Tetapi kebebasan berkomunikasi tersebut juga membawa konsekuensi. Setiap unggahan seorang kepala desa dapat dibaca bukan lagi sekadar sebagai curahan pribadi, melainkan sebagai pernyataan seorang pejabat publik.

Kalimat yang bagi pemilik akun mungkin dimaksudkan sebagai ungkapan kelelahan dapat ditangkap masyarakat sebagai teguran.

Ungkapan mengenai beratnya pekerjaan dapat dipahami sebagai permintaan agar warga mengurangi tuntutan.

Dan cerita mengenai banyaknya persoalan yang harus dihadapi pemerintah desa dapat diterjemahkan sebagai pesan: jangan terlalu banyak meminta, karena kami juga sudah kewalahan.

Di sinilah seorang pejabat publik dituntut memiliki kepekaan komunikasi.

Tidak semua yang benar secara pribadi harus disampaikan dengan cara yang sama ketika seseorang sedang berada dalam kapasitas sebagai pejabat publik.

Masyarakat juga memiliki kesulitan

Ada satu sisi yang terkadang terlupakan ketika pejabat berbicara tentang beratnya menjalankan pemerintahan: masyarakat pun menjalani kehidupan yang tidak ringan.

Warga menghadapi harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, kesehatan, pekerjaan, infrastruktur yang belum memadai, persoalan ekonomi keluarga, hingga berbagai kebutuhan dasar lainnya.

Ketika mereka datang kepada pemerintah desa, sesungguhnya mereka datang karena menganggap pemerintah desa adalah tempat yang dapat membantu mencarikan jalan keluar.

Karena itu, jangan sampai masyarakat yang sudah menghadapi berbagai kesulitan justru merasa bersalah karena menyampaikan keluhan.

Pemerintah desa tidak harus selalu mampu memenuhi semua permintaan.

Tetapi pemerintah desa harus mampu mendengar, menjelaskan, memprioritaskan, dan mencarikan solusi sesuai kewenangannya.

Kalau tidak bisa dibangun tahun ini, jelaskan alasannya.

Kalau tidak tersedia anggaran, sampaikan secara terbuka.

Kalau kewenangannya berada di pemerintah daerah, bantu warga mengomunikasikannya.

Kalau persoalannya memang belum dapat diselesaikan, katakan apa adanya.

Itulah komunikasi pemerintahan yang sehat.

Kepala desa bukan pelayan pribadi, tetapi jabatan itu memang untuk melayani

Ada kalimat yang terdengar sederhana tetapi penting untuk selalu diingat: jabatan publik bukan penghargaan, melainkan amanah.

Ketika seseorang menjadi kepala desa, ia memang mendapatkan kewenangan. Tetapi bersamaan dengan kewenangan itu datang pula tanggung jawab.

Karena itu, tidak tepat jika beratnya tanggung jawab jabatan kemudian digunakan sebagai alasan moral agar masyarakat mengurangi haknya untuk bertanya, mengkritik, atau menyampaikan kebutuhan.

Sebaliknya, semakin berat sebuah jabatan, semakin besar pula tuntutan terhadap kemampuan pemimpinnya dalam mengelola persoalan.

Pemimpin yang baik bukan pemimpin yang tidak pernah mengeluh.

Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang ketika menghadapi banyak keluhan masyarakat mampu memilah mana yang harus diselesaikan, mana yang harus diprioritaskan, mana yang harus dijelaskan, dan mana yang harus diperjuangkan ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi.

Jangan bangun jarak antara pemerintah desa dan masyarakat

Kepala desa dan masyarakat pada dasarnya berada dalam satu perahu.

Ketika desa menghadapi persoalan, kepala desa ikut merasakannya. Ketika masyarakat mengalami kesulitan, pemerintah desa juga seharusnya hadir mencari jalan keluar.

Karena itu, hubungan keduanya semestinya bukan hubungan antara pihak yang “diminta” dan pihak yang “meminta”.

Pemerintah desa adalah institusi yang diberi mandat untuk mengurus kepentingan masyarakat.

Masyarakat memang harus memahami keterbatasan pemerintah desa. Tetapi pemerintah desa juga harus memahami bahwa menyampaikan kebutuhan bukan berarti warga sedang menuntut sesuatu yang berlebihan.

Yang diperlukan bukan masyarakat yang diam agar kepala desa tidak pusing.

Yang diperlukan adalah masyarakat yang kritis dan pemerintah desa yang terbuka.

Bukan warga yang takut menyampaikan keluhan.

Bukan pula kepala desa yang alergi terhadap tuntutan.

Melainkan hubungan yang dibangun atas dasar keterbukaan, komunikasi, prioritas, dan tanggung jawab.

Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang kepala desa bukan seberapa sering ia menceritakan betapa beratnya menjadi kepala desa.

Ukuran yang jauh lebih penting adalah seberapa banyak persoalan masyarakat yang mampu ia dengarkan, seberapa jujur ia menjelaskan keterbatasan, dan seberapa nyata ia memperjuangkan solusi bagi warganya.

Jabatan memang berat.

Tetapi jangan sampai beratnya jabatan membuat masyarakat merasa bahwa kebutuhan mereka adalah beban.

Dan jika pada akhirnya seorang pejabat lebih banyak menjelaskan mengapa dirinya tidak mampu daripada menunjukkan apa yang sedang dan akan dilakukannya untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, maka pertanyaan yang wajar muncul bukan lagi “mengapa masyarakat terlalu banyak menuntut?”

Melainkan:

“Untuk apa sebuah jabatan diterima jika tanggung jawab yang melekat padanya justru dianggap sebagai beban?”

Penulis: Wartawan Pemerhati sosial..

Suherman
Author: Suherman

Komentar