oleh

Predator Berbaju Medis: Perawat Sekadau Dijebloskan ke Penjara Usai Aksi Bejatnya Terungkap Dokter

KALBAR,SEKADAU | Discoverynews ~ Kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum tenaga kesehatan mengguncang Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, setelah seorang perawat bernama Abdul Hakim alias Akim resmi ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa keji tersebut bermula ketika pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan menusukkan alat vitalnya ke bagian jubur korban. Kasus yang semula tersembunyi rapat ini akhirnya terungkap setelah korban menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit setempat, di mana dokter yang menangani menemukan indikasi kejanggalan serius berupa kerusakan fisik pada bagian anus korban.

Mengetahui adanya temuan medis yang tidak wajar tersebut, pihak dokter yang menangani korban segera menyampaikan kondisi medis itu kepada orang tua korban. Pengakuan dari tim medis mengenai cedera parah pada organ vital anak mereka sontak membuat pihak keluarga terkejut dan terpukul. Tanpa mengulur waktu, orang tua korban yang tidak terima atas tindakan tidak senonoh tersebut langsung bergerak mendatangi markas kepolisian setempat di Polres Sekadau guna melaporkan aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku.

Mendapati laporan dari keluarga korban, jajaran Kepolisian Resor Sekadau langsung melakukan penyelidikan intensif untuk mengusut tuntas tindakan kriminal tersebut. Setelah melalui rangkaian pemeriksaan saksi, visum et repertum dari pihak rumah sakit, serta pengumpulan barang bukti yang kuat, polisi bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini. Petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka Abdul Hakim di wilayah Sekadau pada pertengahan Agustus 2026 tanpa adanya perlawanan.

Saat diamankan dan digelandang ke Mapolres Sekadau, pelaku terlihat lemas dan tidak berdaya mengingat seluruh bukti dan petunjuk hukum menunjuk padanya. Di hadapan penyidik, Akim akhirnya mengakui semua perbuatan perversinya tersebut dan menyatakan bersedia menjalani proses hukum yang berlaku. Saat ini, oknum perawat tersebut telah mengenakan seragam tahanan oranye dan resmi mendekam di balik jeruji besi Polres Sekadau untuk mempertanggungjawabkan tindakan keji yang dilakukannya.

(Tim/Red)

Komentar