MAMUJU, Discoveryinews.id — Dinamika pengisian jabatan Wakil Gubernur Sulawesi Barat sisa masa jabatan 2025–2030 kembali menjadi perhatian publik. Salah satu nama yang mencuat dalam bursa tersebut adalah Hj. Fatmawati Salim, istri almarhum Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga.
Kursi Wakil Gubernur Sulbar kosong setelah Salim S. Mengga meninggal dunia pada 31 Januari 2026. Sejak saat itu, proses pengisian jabatan tersebut mulai bergulir melalui mekanisme partai politik pengusung dan DPRD Sulawesi Barat.
Nama Fatmawati Salim bukan muncul tanpa alasan. Sejak proses penjaringan calon berlangsung, namanya telah masuk dalam daftar kandidat yang dipertimbangkan. Partai Demokrat Sulbar sebelumnya menetapkan Fatmawati Salim dan Syamsul Samad sebagai dua nama yang diusulkan ke DPP Demokrat. Keduanya kemudian mengikuti tahapan wawancara di tingkat DPP.
Fatmawati juga memiliki posisi yang cukup unik dalam dinamika politik Sulbar. Ia bukan hanya figur yang masuk dalam bursa calon Wakil Gubernur, tetapi juga merupakan istri dari almarhum Salim S. Mengga yang sebelumnya mendampingi Gubernur Suhardi Duka dalam pemerintahan Sulbar.
Dalam perkembangan terbaru, dukungan terhadap peluang Fatmawati kembali menjadi pembicaraan. DPW Partai NasDem Sulbar disebut membuka ruang terhadap aspirasi yang mendorong Fatmawati masuk dalam proses pengisian jabatan Wakil Gubernur Sulbar.
Namun, proses tersebut tidak serta-merta menjadikan Fatmawati sebagai calon terpilih. Mekanisme pengisian Wakil Gubernur Sulbar tetap harus mengikuti tahapan yang telah ditetapkan melalui DPRD dan partai politik pengusung.
DPRD Sulbar sebelumnya telah membentuk Panitia Pemilihan Calon Wakil Gubernur. Panitia tersebut beranggotakan 15 orang dari unsur pimpinan DPRD, fraksi-fraksi dan Sekretariat DPRD, yang bertugas mempersiapkan tahapan hingga proses pemilihan.
Di tengah proses tersebut, muncul pertanyaan publik: apakah pencalonan Fatmawati Salim semata-mata merupakan keputusan politik, atau juga bentuk penghormatan terhadap perjuangan dan pengabdian almarhum Salim S. Mengga?
Pertanyaan itu menjadi bagian dari dinamika yang kini berkembang. Sebab, figur Fatmawati memiliki kedekatan emosional dengan perjalanan politik pasangan Suhardi Duka–Salim S. Mengga pada Pilkada sebelumnya. Gubernur Suhardi Duka sendiri sebelumnya menyebut nama Fatmawati sebagai salah satu figur yang dipertimbangkan, sekaligus sebagai bentuk penghargaan terhadap almarhum Salim S. Mengga.
Di sisi lain, proses pemilihan tetap akan menjadi ruang politik formal. Koalisi partai pengusung memiliki peran dalam mengusulkan nama, sementara DPRD Sulbar menjadi lembaga yang menjalankan proses pemilihan sesuai ketentuan.
Perkembangan terbaru bahkan menunjukkan dinamika antarpartai pengusung masih berlangsung. Dalam rapat koalisi Sulbar Maju Sejahtera pada 21 Agustus 2026, perwakilan NasDem memilih walk out dari pertemuan. Ketua koalisi, Sukri Umar, kemudian menegaskan bahwa tidak ada upaya untuk menghalangi pencalonan Fatmawati Salim.
Dengan demikian, foto Hj. Fatmawati Salim yang beredar di tengah publik bukan sekadar gambar seorang figur politik. Foto tersebut menjadi simbol dari pertarungan gagasan, kepentingan koalisi, harapan masyarakat, sekaligus penghormatan terhadap sosok almarhum Salim S. Mengga.
Kini publik Sulawesi Barat masih menunggu bagaimana akhir dari proses tersebut. Apakah Fatmawati Salim akan benar-benar masuk sebagai salah satu nama yang dipilih DPRD, atau justru muncul konfigurasi politik baru dari koalisi pengusung?
Jawabannya masih berada dalam proses politik yang terus bergulir.
Satu hal yang pasti, perebutan kursi Wakil Gubernur Sulawesi Barat kini bukan hanya soal siapa yang memiliki peluang terbesar, tetapi juga bagaimana proses tersebut berlangsung secara terbuka, demokratis, dan sesuai aturan.









Komentar