MANADO, Discoverynews.id – Pengabdian kepada masyarakat tidak berhenti ketika seseorang memasuki masa purnabakti. Semangat tersebut ditunjukkan Arie Najoan, S.H., purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang resmi menapaki profesi advokat setelah mengikuti pengambilan sumpah atau janji advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Manado, Jumat (9/10/2026). Langkah ini menjadi babak baru dalam perjalanan pengabdiannya, dengan harapan dapat membantu memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat, khususnya warga kurang mampu di Sulawesi Utara.
Arie Najoan menjadi salah satu dari 31 advokat yang mengikuti prosesi pengambilan sumpah tersebut. Kegiatan dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Amin Sutikno, S.H., M.H., dan dihadiri Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Utara, John Jesky Sada, S.H. Prosesi ini menjadi bagian penting dalam perjalanan profesional para advokat untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan hukum serta kode etik profesi.
Bagi Arie, memasuki dunia advokat bukan sekadar pergantian profesi setelah menyelesaikan pengabdian di institusi kepolisian. Pengalaman selama bertugas di Polri menjadi bagian dari perjalanan hidupnya sebelum memilih jalur pengabdian melalui bidang hukum. Kini, ia diharapkan dapat memanfaatkan pengalaman dan pengetahuannya untuk membantu masyarakat memahami hak-hak hukum serta memperoleh pendampingan yang layak ketika menghadapi persoalan hukum.
Arie dikenal memiliki pembawaan tegas, tetapi tetap rendah hati dalam berinteraksi dengan masyarakat. Melalui profesi barunya, ia diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi warga yang membutuhkan bantuan hukum, terutama kelompok masyarakat yang menghadapi keterbatasan ekonomi. Baginya, kesempatan memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum semestinya tidak hanya terbuka bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial, tetapi juga bagi masyarakat kecil yang membutuhkan keadilan.
Selain resmi menapaki profesi advokat, Arie Najoan juga disebut akan dipercaya mengemban tugas sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PANGLIMA Manado. Kepercayaan tersebut diharapkan membuka ruang pengabdian yang lebih luas melalui pelayanan hukum bagi masyarakat. Dengan peran itu, LBH PANGLIMA Manado diharapkan dapat berkontribusi dalam memberikan edukasi hukum, konsultasi, serta pendampingan kepada warga yang membutuhkan sesuai kewenangan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Keberadaan lembaga bantuan hukum memiliki peran penting dalam memperluas akses keadilan, terutama bagi masyarakat marginal yang kerap menghadapi keterbatasan sumber daya saat berhadapan dengan persoalan hukum. Karena itu, komitmen membantu masyarakat kecil perlu diwujudkan melalui pelayanan yang bertanggung jawab, pendampingan profesional, serta penanganan perkara yang berlandaskan fakta dan bukti yang sah. Independensi, integritas, dan kepatuhan terhadap kode etik advokat juga menjadi prinsip penting dalam menjalankan tugas tersebut.
Harapan terhadap kehadiran Arie di dunia advokat juga sejalan dengan tuntutan publik agar hukum ditegakkan secara adil tanpa diskriminasi. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, tanpa membedakan status sosial, jabatan, maupun kemampuan ekonomi. Prinsip tersebut menjadi pengingat bahwa akses terhadap keadilan harus terus diperluas agar masyarakat yang kurang mampu tidak kehilangan kesempatan untuk memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum yang tersedia.
Dengan pengalaman pengabdian sebelumnya di institusi kepolisian dan peran barunya di bidang advokasi, Arie Najoan diharapkan mampu membuktikan komitmennya melalui kerja nyata. Bersama LBH PANGLIMA Manado, ia diharapkan dapat mengambil bagian dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, memberikan pendampingan sesuai kebutuhan, serta mendorong penyelesaian persoalan hukum secara profesional dan bertanggung jawab. Kepercayaan yang diberikan kepadanya tentu harus diimbangi dengan konsistensi menjaga integritas serta mengutamakan kepentingan hukum masyarakat yang didampingi.
Perjalanan baru Arie Najoan menjadi pengingat bahwa pengabdian kepada masyarakat dapat terus berlanjut melalui berbagai profesi. Kini, tantangan berikutnya adalah menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat kecil di Sulawesi Utara, khususnya mereka yang membutuhkan akses terhadap bantuan hukum. Sebab, keadilan bukan hanya tentang penegakan aturan, melainkan juga memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk memperoleh perlindungan hukum dan memperjuangkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
















Komentar