CIANJUR, DiscoveryNews.id– Wacana kembalinya sistem tinggal kelas atau siswa tidak otomatis naik kelas mulai tahun ajaran 2027 yang dilontarkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mendapat respon dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur.
Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Disdikpora Cianjur Rirky menyatakan pihaknya siap melaksanakan kebijakan tersebut jika memang ditetapkan pemerintah pusat.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti sebelumnya membuka peluang penerapan kembali kebijakan tidak naik kelas dalam Konvensi Pendidikan Indonesia XII di Undiksha Bali. Menurutnya, sistem otomatis naik kelas membuat siswa menganut rumus RMS: Rajin Malas Sama Saja. 2854
“Kalau ini disetujui dan menjadi rekomendasi konvensi, tentu kami siap melaksanakan. Sehingga mulai tahun 2027 dan seterusnya tidak semua murid otomatis naik kelas,” ujar Mu’ti.
Menanggapi hal itu, Kabid SD Disdikpora Cianjur menegaskan untuk saat ini belum ada perubahan.
“Untuk saat ini belum ada kenaikan atau perubahan. Kami masih menunggu kajian akademik dari pusat. Pada prinsipnya kami siap mengikuti,” ujarnya kepada DiscoveryNews.id, Selasa(14/10)
Ia menambahkan, wacana tersebut masih dalam tahap pengkajian dan membutuhkan masukan ahli sebelum diputuskan final.
“Informasi yang kami terima memang sedang dikaji untuk 2027. Jika nanti ditetapkan, apakah sekolah di Cianjur terutama di selatan seperti Agrabinta sudah siap? Kami akan siapkan, mulai dari kesiapan guru, pemahaman orang tua, dan pendampingan siswa,” pungkasnya.
Kebijakan ini sendiri menuai pro kontra, Komisi X DPR RI meminta agar wacana tersebut dikaji matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di sekolah.
















Komentar