oleh

Saat Polisi Nias Selatan Menanam Harapan di Pesisir Hilifanaluo

Nias Selatan,DiscoveryNews.id – Di pesisir Desa Hilifanaluo, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, pemandangan berbeda terlihat pada Jumat pagi, 23 Oktober 2026. Jika biasanya polisi identik dengan patroli dan penegakan hukum, kali ini mereka mengotori sepatu dengan lumpur untuk menanam harapan.

Melalui program Green Policing, Polres Nias Selatan bersama masyarakat dan pegiat konservasi menanam sekitar 50 bibit mangrove sebagai upaya melawan abrasi dan melestarikan ekosistem pesisir.

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 09.10 WIB tersebut merupakan wujud nyata komitmen Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., dalam mendorong kehadiran Polri yang tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup.

Kegiatan ini dihadiri Wakapolres Nias Selatan KOMPOL Mahyu Danil Noor, http://S.Si., Kabag SDM AKP Sahabat Zebua, Kapolsek Teluk Dalam IPTU Modal Tarigan, S.H., M.H., Kasat Polairud IPDA Polman I. Silitonga, http://A.Md., S.H., Kepala Desa Hilifanaluo Felix Jurnalis Gee, personel Polres Nias Selatan, serta anggota Yayasan Konservasi Pesisir Indonesia (YAKOPI).

Wakapolres Nias Selatan KOMPOL Mahyu Danil Noor menyampaikan bahwa penanaman mangrove bukan sekadar kegiatan penghijauan, melainkan investasi lingkungan untuk generasi mendatang.

“Melalui kegiatan Green Policing ini, kami ingin mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan lingkungan, khususnya hutan mangrove yang memiliki peran penting dalam melindungi kawasan pesisir dari abrasi serta menjadi habitat bagi berbagai biota laut. Kami mengimbau masyarakat agar tidak merusak atau menebang mangrove secara sembarangan, serta turut merawat bibit yang telah ditanam,” ujar Wakapolres.

Di bawah kepemimpinan AKBP Alfian Tri Permadi, Polres Nias Selatan terus memperluas makna polisi humanis. Kolaborasi antara Polri, pemerintah desa, organisasi konservasi, dan masyarakat diharapkan tidak berhenti pada seremoni penanaman, tetapi berlanjut pada pemeliharaan secara berkesinambungan.

Baca Juga  Kematian ABK KM Karsa Setia Masih Teka-Teki, Tim SAR Bergerak Cepat Evakuasi Korban

Penanaman 50 bibit mangrove tersebut diharapkan mampu mendukung perlindungan kawasan pesisir, mengurangi risiko abrasi, menjaga habitat biota laut, serta menjadi sarana edukasi bahwa kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama.

Kegiatan berakhir sekira pukul 10.20 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polres Nias Selatan berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk semakin peduli terhadap lingkungan demi kesejahteraan generasi mendatang.

Penulis: Redaksi DiscoveryNews.id / Humas Polres Nias Selatan
Editor:Redaksi

Haris
Author: Haris