oleh

Jaringan Penyelundupan Pertalite Kubu Raya Dibongkar: Polisi Amankan 4,5 Ton BBM Bersubsidi dan Modus Tangki Modifikasi

KALBAR KUBU RAYA,Discoverynews.id ~ Polres Kubu Raya berhasil membongkar jaringan dugaan penyalahgunaan dan pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite yang rencananya akan dipasarkan secara ilegal ke wilayah hulu Kalimantan Barat.

Pengungkapan kasus besar ini bermula dari laporan mendalam masyarakat sekitar yang resah terhadap aktivitas mencurigakan terkait distribusi energi di kawasan tersebut.

Menanggapi aduan warga, jajaran kepolisian langsung bergerak cepat menyusun strategi penyelidikan tertutup di lapangan guna memastikan kebenaran informasi penyelewengan distribusi energi bersubsidi.

Operasi penindakan hukum tersebut sukses dilaksanakan pada Selasa, 3 November 2026, bertempat di sekitar Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Di lokasi penindakan, petugas kepolisian menyanggong dan mengamankan target operasi yang kedapatan membawa muatan bahan bakar dalam jumlah masif tanpa izin resmi.

Penggerebekan di jalur utama penghubung antarkabupaten ini berhasil memotong rantai distribusi ilegal sebelum muatan tersebut mencapai daerah tujuan akhir di pedalaman hulu.

Dalam operasi penertiban di lapangan, aparat kepolisian mengamankan barang bukti berupa total 4,5 ton BBM bersubsidi jenis Pertalite yang dikemas rapi untuk mengelabui petugas pengawas.

Selain cairan bahan bakar, polisi menyita satu unit mobil operasional serta tiga unit sepeda motor yang telah direkayasa ulang dengan tangki modifikasi berkapasitas ekstra besar.

Kendaraan-kendaraan modifikasi tersebut sengaja dipersiapkan para pelaku untuk memuat pasokan BBM dalam jumlah banyak secara berulang guna menghindari kecurigaan aparat.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ambril, S.H., M.A.P., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen tegas kepolisian dalam mengawal distribusi energi agar tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Baca Juga  Jejak Dermawan Bang Man Besi: Dari Panggilan Kemanusiaan Hingga Kursi DPRD Kota Pontianak

Saat memberikan keterangan resmi, perwira Polri yang resmi menjabat sejak Juni 2026 tersebut menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penimbunan dan penyelundupan.

Seluruh barang bukti bersama dua orang terduga pelaku kini telah digelandang ke Mapolres Kubu Raya guna menjalani pemeriksaan intensif sesuai hukum yang berlaku.(R)