oleh

BOMBASTIS! DIBONGKAR HABIS-HABISAN! Eka Dicky Mantik Ngamuk, Desak Polisi Sikat Tuntas Dokumen “Siluman” di Eksekusi Maut Manado!

MANADO,,discoverynews.id,,13 Agustus 2026,. Situasi panas membara di Kota Manado! Aksi eksekusi mati sebuah objek perkara mendadak berubah jadi ajang skandal hukum paling brutal yang bikin bulu kuduk berdiri.

​Bau busuk kejanggalan hukum langsung diendus tajam oleh Ketua BPW Perkumpulan Advokat Indonesia (P.A.I.) Sulawesi Utara sekaligus Dirjen Direktorat LPKN Sulut, Eka Dicky S. Mantik, S.PAK., LL.B., LL.M.

​Tanpa ampun, Eka Dicky mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas legalitas dokumen siluman yang diduga jadi akal-akalan licik dalam eksekusi tersebut!

​Dugaan Dokumen “Hantu” & Akal-Akalan Licik

​Borok eksekusi ini pecah setelah Eka Dicky menemukan fakta mencengangkan.

Berdasarkan rekam jejak, kuasa hukum pemohon eksekusi, Markus Tojang, S.H., secara terang-terangan telah mencabut permohonan eksekusi pada 4 April.

Bahkan, pihak Pengadilan Negeri (PN) Manado resmi menyurati Eka perihal pencabutan itu pada 30 April.

​Tapi, plot twist gila terjadi! Eksekusi mendadak tetap disikat tanpa ampun, tanpa ada secarik surat teguran (aanmaning), tanpa konstatering, dan tanpa pemberitahuan jadwal sepeser pun kepada pihak termohon.

​Yang lebih bikin darah mendidih, tiba-tiba muncul dokumen permohonan baru bertanggal 30 Mei 2024 yang diduga kuat palsu alias abal-abal!

​”Setelah pemberitahuan pencabutan itu, saya tidak pernah lagi menerima surat resmi… Ketika eksekusi tiba-tiba dilaksanakan, saya mempertanyakan dasar hukumnya! Usut siapa pembuat dokumen siluman itu, siapa yang nyetor, dan apa tujuannya!” tegas Eka Dicky dengan nada geram.

​Sikat Habis! Laporan Resmi Mendarat di Polda Sulut

​Nggak cuma koar-koar di media, Eka Dicky langsung ambil langkah hukum paling barbar dan tegas dengan memboyong kasus ini ke Polda Sulawesi Utara.

​Sejumlah borok fatal yang resmi dilaporkan ke polisi meliputi:

​Penjarahan & Perusakan: Indikasi brutal pengrusakan serta pencurian barang-barang dan dokumen berharga di lokasi objek perkara.

​Jurusita “Fiktif”: Dugaan maladministrasi parah dan penggunaan atribut kedinasan siluman oleh oknum yang mengaku-ngaku menjalankan fungsi jurusita.

​Seret Pejabat Pengadilan: Laporan panas ini ikut mencatut nama mantan Ketua PN Manado Amatte Kensili, jajaran panitera, hingga jurusita bertugas!

​Uji Forensik Tanda Tangan: Desakan mutlak untuk membongkar sindikat pemalsuan tanda tangan lewat uji laboratorium forensik.

​”Jangan ada ruang untuk identitas fiktif atau cacat administrasi dalam tindakan hukum! Kalau institusi peradilan main-main, kepercayaan rakyat taruhannya!” tandasnya tanpa kompromi.

(Dave)

Dave
Author: Dave

Komentar