Semarang,discoverynews.id — Semangat pemberantasan praktik penyimpangan di lingkungan pemasyarakatan kembali digaungkan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang melalui apel integritas yang dirangkaikan dengan pembacaan ikrar Zero HALINAR, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen kolektif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berwibawa.
Apel yang digelar di halaman kantor tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai tanpa terkecuali. Dalam suasana khidmat, para petugas secara serempak mengucapkan ikrar yang menegaskan penolakan terhadap keberadaan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Bapas Kelas I Semarang, Totok Budiyanto, dalam arahannya menekankan bahwa integritas harus menjadi nilai dasar yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia menyebut, keberhasilan pembinaan klien pemasyarakatan tidak hanya ditentukan oleh program, tetapi juga oleh keteladanan petugas.
“Bapas memiliki peran strategis dalam proses reintegrasi sosial. Oleh karena itu, setiap pegawai harus memastikan bahwa dirinya bersih dari praktik Halinar. Integritas adalah kunci utama dalam menjaga marwah institusi,” tegasnya.
Menurutnya, ancaman praktik HALINAR tidak hanya merusak sistem, tetapi juga dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan. Karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan secara sistematis, mulai dari penguatan pengawasan hingga penanaman nilai-nilai etika profesi.
Sebagai bentuk konkret, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh unsur pimpinan dan perwakilan pegawai. Penandatanganan ini menjadi wujud kesiapan Bapas Kelas I Semarang dalam menjalankan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan HALINAR secara konsisten dan berkelanjutan.

Selain itu, deklarasi ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan aparatur yang berintegritas, proses pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan profesional.
Melalui apel integritas ini, Bapas Kelas I Semarang tidak hanya menegaskan sikap tegas terhadap praktik HALINAR, tetapi juga memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada akuntabilitas dan tanggung jawab. Komitmen tersebut diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, transparan, dan dipercaya masyarakat.
(Red)










